Iri Lihat Korban Kerap Bawa Uang Banyak, Sudiarta Nekat Bobol Rumah Sudana & Gondol Uang Rp 15 Juta
Pria asal Banjar Uma Anyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung ini melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah Sudana pada malam hari
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Iri pada kekayaan korban, pelaku I Ketut Sudiarta (31) nekat mencuri dengan membobol rumah I Wayan Sudana (46), yang merupakan tetangganya sendiri.
Pria asal Banjar Uma Anyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung ini melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah Sudana pada malam hari.
Kejadian itu pertama kali diketahui Sudana saat bangun tidur sekira pukul 07.00 Wita.
Sudana yang juga beralamat di Banjar Uma Anyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung itu mengetahui pencurian itu saat bangun tidur.
Ia melihat barang-barang dan sejumlah uang miliknya raib.
“Kejadian itu terjadi pada Kamis (21/3/2019). Sebenarnya pelaku melakukan aksinya pada malam hari sekira 01.30 Wita. Namun diketahui oleh pemilik rumah pada pukul 07.00 Wita,” ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Rabu (3/4/2019).
Baca: Link Live Streaming Ceres Negros vs Persija Jakarta, Kick-off 19.30 WITA di MNC TV
Baca: Taksi Konvensional dan Taksi Online di Bandara Ngurah Rai Akan Diatur Secara Bertahap
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Badung yang dipimpin kanit Reskrim Polres Badung IPDA Ferlanda Oktora, S.Tr.K melakukan penyelidikan.
Dengan beberapa barang bukti dan diperkuat dengan saksi-saksi, tersangka diketahui adalah orang yang masih sekampung dengan korban.
Hingga Senin (1/4/2018) lalu sekira pukul 08 00 Wita, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kuta.
“Kami langsung melakukan penangkapan kepada pelaku I Ketut Sudiarta di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung,” jelasnya.
Dijelaskan, modus pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban sekira pukul 00.00 Wita.
Tiba di TKP, pelaku mengambil uang Rp 15.000.000 yang ada di dalam tas pinggang korban, dan 1 HP yang berada di samping tas tersebut.
Baca: Utilitas Terpadu Bawah Tanah Sepanjang 10 Km Ditarget Rampung Tahun 2020
Baca: 3,8 Ton Daging Celeng Ilegal Diselundupkan dari Palembang
“Dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 23 juta,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia menjalaskan, pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur lelap.
Sehingga korban tidak mengetahui ada orang yang masuk rumahnya diam-diam.