Pengakuan Pelajar Bawa Kabur Motor Mogok di Klungkung, Buat Balap Liar di Jalan Pura Watuklotok
Keduanya merupakan pelajar SMP asal Klungkung. Dua siswa itu nekat mencuri sepeda motor di Desa Akah, Klungkung, Sabtu (13/4).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor. Mereka adalah GLN (16) dan PAA (15).
Keduanya merupakan pelajar SMP asal Klungkung. Dua siswa itu nekat mencuri sepeda motor di Desa Akah, Klungkung, Sabtu (13/4). Motor tersebut akan digunakan balap liar.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sarjana menjelaskan, aksi pencurian bermula dari laporan korban Ketut Sandi (42) warga Desa Akah, Klungkung.
Ketika kejadian, ia hendak ke sawah mengendarai sepeda motor Suzuki Satria 120 R berwarna biru.
Memasuki ruas jalan Raya Akah-Gembalan, tepatnya jalan menuju Polsek Klungkung, motor yang dikendarai Sandi mogok kehabisan bensin.
"Sepeda motor Sandi mati dan pelapor langsung mendorongnya sampai TKP. Motor itu langsung diparkir begitu saja dan ditinggal pergi ke sawah," ujar Kapolsek Klungkung Kompol, I Wayan Sarjana, Minggu (14/4).
Sekitar pukul 16.00 Wita, korban kembali ketempat ia memarkir sepeda motornya dengan membawa satu botol bensin.
Namun korban kaget, setelah melihat sepeda motornya raib. Ia berusaha mencari sepeda motornya namun tidak juga kunjung ketemu.
"Korban juga sempat menanyakan keberadaan motonya ke warga ke sekitar, tapi juga tidak kunjung ketemu," jelas Kompol Sarjana.

Merasa menjadi korban pencurian, korban melapor ke Polres Klungkung.
Jajaran kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengecek CCTV disekitaran desa Akah.
Tidak membutuhkan waktu lama, Sabtu malam petugas langsung menangkap para pelaku.
Awalnya polisi mengamakan GLN yang diketahui sebagai seorang siswa SMP Negeri di Klungkung.
Dari hasil pengembangan, polisi juga menciduk rekannya PPA. Keduanya mengambil motor korban dengan cara didorong.
Keduanya saat ini masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA ) di Polres Klungkung.