Pemilu 2019
Puluhan Pegawai dan Pasien RSD Mangusada Tak Kebagian Mencoblos, Begini Reaksi Bawaslu Bali
Faktanya banyak kekurangan surat suara di TPS terdekat dengan RSD Mangusada saat pemilu 2019.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
Puluhan Pegawai dan Pasien RSD Mangusada Tak Kebagian Mencoblos, Begini Reaksi Bawaslu Bali
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung terus memonitor penghitungan suara pasca pemilu 17 April lalu.
Dalam pemilu 2019 ini, kejadian di RSD Mangusada menjadi catatan Bawaslu Bali.
Alasannya adalah sekitar 67 pegawai rumah sakit dan sejumlah pasien yang sudah terdaftar, justru tak kebagian mencoblos dengan alasan keterbatasan surat suara.
Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma tak menampik hal itu.
Baca: 19 Penerbangan Terdampak Akibat Kebakaran, Penerbangan 5 Maskapai Digeser ke Terminal Internasional
Baca: Begini Reaksi Ketua KPU Bali Saat Disebut Kecolongan Terkait Ketua KPPS Rusak Surat Suara
Baca: Diduga Rusak Kertas Suara, Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung Diberhentikan Tidak Hormat
Baca: UPDATE Kebakaran Bandara I Gusti Ngurah Rai, 4 Pos Pemadam Dikerahkan, Sumber Api Masih Didalami
Baca: Pengakuan Muncikari yang Gelap Mata Setelah Dikasari, Mahasiswi Ini Meregang Nyawa di Kamar Hotel
Faktanya banyak kekurangan surat suara di TPS terdekat dengan RSD Mangusada saat pemilu 2019.
“Kewajiban kami juga untuk push kinerja KPU. Cuma di Kapal (RSD Mangusada) itu, karena mapping pemilih kan tidak masuk ke sana. Mungkin itu menjadi catatan,” katanya, Jumat (19/4/2019).
“Waktu pilkada kan juga tidak ada TPS di sana. Itu sesuai aturan dari KPU pusat, karena kan di rumah sakit kadang-kadang tidak seperti di LP, datanya tidak pasti,” jelasnya
Lanjut, Alit Astasoma, dengan begitu KPU tidak berani membuat TPS khusus.
Sehingga yang memaksimalkan adalah TPS terdekat yang masih tersisa surat suaranya, untuk melakukan pemungutan suara.
“Yang jelas ini juga jadi catatan kami untuk pemilu yang akan datang,” paparnya. (*)