Kabupaten Bangli Usulkan Hampir 3 Ribu Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rincian Formasinya
Secara rinci, untuk CPNS berjumlah 1572 formasi, di antaranya 471 tenaga guru, 244 tenaga kesehatan, serta 857 tenaga tekhnis.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Rizki Laelani
Bangli Usulkan Hampir 3 Ribu Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rincian Formasinya
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli, Rabu (19/6/2019) mulai mengajukan usulan pada Kemenpan.
Berdasarkan informasi, total formasi yang diusulkan untuk CPNS dan PPPK di Bangli hampir mencapai 3 ribu formasi.
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris BKD-PSDM, I Ketut Mega Ada membenarkan telah mengajukan usulan formasi kepada Kemenpan.
“Sesuai mekanismenya, setelah mendapat surat dari Kemenpan itu, kita tindak lanjuti ke OPD untuk pendataan kebutuhan CPNS maupun PPPK,” ujarnya seizin Kepala BKD-PSDM, Ni Putu Koesalireni.
Berdasarkan jumlah kebutuhan, total usulan formasi yang diajukan pada Kemenpan yakni 2856 formasi.
Secara rinci, untuk CPNS berjumlah 1572 formasi, di antaranya 471 tenaga guru, 244 tenaga kesehatan, serta 857 tenaga tekhnis.
Baca: Pengadilan Agama Denpasar Layani Izin Poligami, Begini Mayoritas Alasan Pemohon
Baca: Dukung Pengembangan Bank Jatim, Bupati Anas Tekankan Peningkatan SDM
Baca: Kunjungan Wisdom ke Bali Seret Gegara Tiket Pesawat Mahal, Cok Ace Singgung Janji Presiden
Baca: UPDATE Korban Hipnotis! Nyoman Suarmi, Uang Pecahan Dolar untuk Korban Gempa Digondol Pelaku
Sedangkan untuk tenaga PPPK, lanjut Mega Ada berjumlah 1284 formasi.
Di antaranya 416 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, serta 862 tenaga tekhnis.
"Yang dimaksud tenaga tekhnis ini seperti bagian administrasi di masing-masing OPD, maupun di sekolah."
"Termasuk juga tenaga tekhnis dibidang pertanian, tenaga tekhnis di bidang pembangunan seperti insinyur, arsitek, tekhnik sipil. Jadi selurunya dikelompokkan dalam tenaga tekhnis ini," ucapnya.
Seluruh formasi yang disampaikan pada Kemenpan, lanjut Mega Ada, berdasarkan pengajuan dari masing-masing OPD.
Sedangkan dari Kabupaten baru sebatas mengusulkan, untuk selanjutnya diverifikasi oleh Kemenpan.
Hasil varifikasi inilah nanti diketahui berapa jumlah kuota yang didapatkan serta formasi.
Mega Ada juga menegaskan, jumlah yang diusulkan belum tentu seluruhnya disetujui Kemenpan-RB.
“Penentuan jumlah kuota dari Kemenpan. Apakah dengan system zero growth atau bagaimana, kami belum tau. Meski demikian, kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengusulkan kebutuhan agar tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya. (*)