Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka
Mabes Polri Amankan 19 Ribu Pil Ekstasi di Diskotik Akasaka Bali, Ini Nama 4 Orang Yang Ditangkap!
Diskotek Akasaka yang berlokasi di jantung kota Denpasar ternyata ditutup usai dilakukan penggrebekan oleh Mabes Polri, Senin (6/5/2017)
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Diskotek Akasaka yang berlokasi di jantung kota Denpasar ternyata ditutup usai dilakukan penggrebekan oleh Mabes Polri, Senin (6/5/2017).
Penggrebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca: Rumah Manajer Akasaka di Renon Digeledah, Polisi Kantongi 2 Bukti Kuat Dugaan Bandar Narkoba
Baca: Petrus Tak Segan Tutup Diskotek Akasaka, ‘Tak Ada yang Kebal Hukum’
Baca: Manajer Akasaka Beli Kapal Ikan dari Bisnis Ekstasi, Sebutir Dijual Rp 500 Ribu
Baca: NGERI! Bila Tak Digrebek, 19 Ribu Butir Ekstasi Akasaka Bisa Terjual Hanya Dalam Dua Minggu
Dalam penggrebekan di salah satu diskotek terbesar di Bali itu, Mabes Polri dan Polda Bali berhasil menemukan 19 ribu butir pil ekstasi.
Baca: BREAKING NEWS: Diskotek Akasaka Tutup, Ada Police Line!

Pil ekstasi itu terdiri dari berbagai macam warna dengan logo X-Man di tengahnya.
"Ini merupakan target Mabes Polri dan Polda Bali. Sekitar pukul 15.00 Wita, kami amankan para tersangka," kata Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, Senin (5/6/2017).
Sudjarwoko menyatakan, ada empat orang yang diamankan yakni WI, IS, DD dan BL.
WI diketahui sebagai manajer dan tiga lainnya merupakan karyawan.

"Mereka merupakan target operasi dan salah satu sindikat yang memasok narkoba ke wilayah Bali. Mereka kami amankan di salah satu ruangan di diskotek," bebernya.
19 ribu butir pil ekstasi yang diamankan dari diskotek kenamaan di Bali itu senilai hampir Rp 4,5 miliar.
“Kalau total kan 19 ribu butir. Dikalikan saja 19 ribu butir kali Rp 500 ribu per butirnya," kata ucap Sudjarwoko.
Sudjarwoko mengaku, barang bukti itu diamankan saat salah satu pelaku menyerahkan kepada manajernya.
Dan dalam penangkapan, tidak ada perlawanan dari manajer dan karyawan Akasaka itu.
"Untuk tersangka itu WI (Manajer). Sedangkan tiga lainnya yakni IS, DD dan BL. Ekstasi itu dari salah satu tersangka diberikan ke WI. Kami tangkap sewaktu di loby Akasaka," bebernya.
Wakil Direktur IV Bareskrim Polri, Kombes Jhon Turman Panjaitan membenarkan Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali menangkap bandar narkoba dan tiga orang jaringannya di Denpasar, Bali, Senin (5/7/2017).
"Ya, betul, betul, ada penangkapan di Bali. Yang di Bali ada empat tersangka yang ditangkap," ujar Panjaitan, saat dihubungi, Senin (5/6/2017) malam.
Jhon membenarkan, bandar besar narkoba yang ditangkap di Bali berinisial WL. Sebanyak 19 ribu pil ekstasi ditemukan dari jaringan bandar tersebut.
"Barang bukti yang diamankan ekstasi semua," jelasnya.
Ia menambahkan, hasil kegiatan pengungkapan kasus narkoba ini akan disampaikan oleh Direktur IV Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto atau tim dari Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose, di Mapolda Bali, pada Selasa (6/6/2017) besok.
Seperti diketahui, Diskotek Akasaka yang berlokasi di jantung kota Denpasar tutup hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.
Penutupan dilakukan mulai malam ini (5/6/2017) usai dilakukan penggrebekan oleh Mabes Polri dan Polda Bali.
Dalam pemberitahuan yang ditempelkan di pintu masuk diskotek itu, pihak manajemen Akasaka meminta maaf atas penutupan tersebut.
Berikut ini isi pemberitahuan dari pihak manajemen Akasaka sebagaimana yang tertera dalam kertas pengumuman:
“DIUMUMKAN PADA PARA TAMU PENGUNJUNG AKASAKA KARAOKE, MUSIC CLUB & A CLUB BAHWA MULAI HARI INI TGL 5 JUNI 2017 SEMENTARA AKASAKA TIDAK BEROPERASI HINGGA WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN.
MOHON MAAF ATAS KONDISI SAAT INI”

Pantauan Tribun Bali, sebuah ruangan di lantai bawah klub malam itu telah diberi garis polisi atau police line.
Cukup banyak awak media saat ini di depan diskotek itu.
Mereka dari media cetak, elektronik dan online berusaha mengambil gambar diskotek dan juga ruangan yang diberi pembatas atau garis polisi.(*)