Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Kronologi Penggerebekan Kasus Narkoba Akasaka

Pengerebekan kasus narkoba dan penangkapan terhadap manajer diskotek Akasaka ini berawal adanya pengiriman belasan ribu pil ekstasi melalui penerima

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Petugas polisi berjaga-jaga di Akasaka Club, Selasa (6/6/2017) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mabes Polri masih terus mengembangkan kasus 19 ribu pil ekstasi di Akasaka Club.

Selain memeriksa Manajer Marketing Akasaka yang sudah jadi tersangka, WI, pihak Mabes Polri juga memeriksa "pejabat" Akasaka lainnya.

Baca: Akasaka Raup Rp 30 Miliar per Tahun, Izin Perpanjangannya Baru Terbit 9 Hari Lalu

Baca: Mabes Polri Akan Periksa Bos Akasaka, Putu Mangku dan Made Sumartini Juga Diperiksa  

Tak hanya itu, bos Akasaka juga segera akan diperiksa.

Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Kamis (8/6/2017), menyatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan secara mendalam untuk tersangka WI beserta tiga tersangka lainnya, DS, BL, dan IS.

Ia menjelaskan, dua rekan kerja WI di Akasaka yakni Chief Karaoke Ni Made Sumartini dan General Music Club Putu Mangku Prastiawan juga menjalani pemeriksaan pada Kamis kemarin.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dengan adanya 19 ribu butir pil ekstasi di Akasaka.

"Untuk Putu dan I Made Sumartini sudah diperiksa intensif," kata Eko saat dikonfirmasi Tribun Bali, kemarin.

Jendral bintang satu di pundaknya itu menambahkan, bos Akasaka Jerry Firmon akan menyusul diperiksa.

"Untuk Pak Jerry akan menyusul diperiksa," ungkapnya.

Bila dari pemeriksaan tersebut ditemukan bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

"Kami tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan ke tersangka lainnya," jelasnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2017), Jerry masih enggan mengomentari penggerebekan yang dilakukan di tempat hiburan malam miliknya.

Jerry mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, barulah dia akan berkomentar banyak.

"Sekarang saya belum bisa berkomentar dulu. Karena masih proses pemeriksaan dan kami belum tahu. Tunggu saja dulu," kata Jerry kepada Tribun Bali.

Jerry mengaku tidak tahu dan tidak berada di lokasi saat penggerebekan Akasaka yang akhirnya ditemukan 19 ribu butir ekstasi.

"Saya tidak tahu, dan tidak ada di tempat," katanya.

Saat dimintai tanggapan mengenai wacana Kapolda Bali yang mengaku tidak segan-segan menutup Akasaka, Jerry mengaku tidak perlu mengomentari hal tersebut.

"Itu bukan urusan saya," ujarnya singkat.

Modus Ban Serep

Eko menambahkan, kasus 19 ribu pil ekstasi di Akasaka, diduga disuplai dan dikendalikan napi yang tengah berada di LP Cipinang, Jakarta Timur, AC.

Saat ini, tim Diektorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengumpulkan bukti keterlibatan napi tersebut.

"Diduga yang di LP itu adalah sebagai pengendalinya," ujar Eko, melalui keterangan tertulis, kemarin.

Mabes Polri sudah lama memonitor peredaran narkoba di Akasaka.

Namun, baru saat ini terungkap manajer marketing klub malam itu yang "bermain" dan berperan sebagai bandar pemesan ribuan pil ekstasi.

"Tersangka mengaku diperintah oleh Saudara AC (napi LP Cipinang), di mana tersangka DS diperintahkan Saudara AC agar menyerahkan ekstasi kepada seseorang di Bali," ungkap Eko.

Eko menjelaskan, pengerebekan kasus narkoba dan penangkapan terhadap manajer diskotek Akasaka ini berawal adanya pengiriman belasan ribu pil ekstasi melalui penerima awal, DS, di Karang Tengah, Tangerang, pada Kamis, 1 Juni 2017.

Barang tersebut diterima DS lewat jasa pengiriman barang.

DS mendapatkan barang haram tersebut melalui pesanan dari IS yang tinggal di Padang, Sumatera Barat.

Barang tersebut dikirimkan oleh DS dari Jakarta ke Bali lewat jalur darat via Surabaya, dengan menumpangi mobil Grand Livina.

Untuk mengelabuhi petugas, DS menyembunyikan 19 ribu pil ekstasi tersebut di dalam ban cadangan atau serep dan di backleading mobilnya.

"17 bungkus ekstasi dengan total 17 ribu butir dimasukkan ke dalam ban serep dan dua bungkus berisi 2.000 butir di backleading mobil," beber Eko.

Setiba di Bali, DS menunggu rekannya, tersangka IS alias KOI dari Padang untuk bersama-sama menyerahkan ekstasi tersebut di Sanur Paradise Plaza Hotel, Denpasar.

Selanjutnya, tersangka lain dari Sidoarjo, BL, datang menemui DS dan KOI di hotel tersebut.

BL diduga berperan sebagai perantara atau orang suruhan WI.

Selanjutnya, DS membawa dan menyerahkan pesanan 19 ribu pil ekstasi itu kepada WI di lobi Akasaka

"BL lalu menyerahkan ekstasi sejumlah 19 ribu tersebut kepada tersangka WI selaku manajer diskotek Akasaka, yang rencananya akan diedarkan untuk pengunjung Akasaka," ungkap Eko.

Dari pengungkapan kasus narkoba ini, total ada empat tersangka yang ditangkap tim Mabes Polri dan Polda Bali.

Rencana tindak lanjutnya, untuk para tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan di kantor Dittipid Narkoba Cawang.

"Termasuk akan mendalami aliran rekening yang apabila ada akan dikenakan pasal pencucian uang (TPPU)," tukas Eko. (ang/coz)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved