PDIP Bali
Tinggal Sehari Deadline dari DPP, PDIP Bali Siapkan Beberapa Nama Bacaleg Termasuk Incumbent
Para bacaleg yang akan maju dari Dapil Bali masih melengkapi berbagai persyaratan yang diminta KPU.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PDIP Bali masih menggodok Bakal Caleg (Bacaleg) DPR RI yang akan ditarungkan di Pileg 2019.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah meminta seluruh kader untuk mempersiapkan diri menghadapi pencalonan di pemilihan legislatif (pileg).
DPP PDIP meminta nama-nama yang diprioritaskan akan maju dari setiap Dapil DPR RI.
Sekretaris PDIP Bali, IGN Jayanegara saat dikonfirmasi mengatakan, Hasto sempat mengirimkan surat kepada daerah-daerah untuk meminta segera melakukan pencalegan.
Dalam surat tersebut, DPD PDIP se-Indonesia diberi batas hingga tanggal 7 Juli untuk menyusun Caleg.
Baca: Rumah Tangganya Terancam Perceraian, Sule Pernah Bilang Sempat Tak Direstui Orangtua Lina
Baca: Gunung Agung Erupsi Siang Ini, Warga Suwat Gianyar Merasakan Hujan Abu
Baca: Hotel Santika SIligita Bakti Sosial ke Desa Nongan Karangasem
"Suratnya udah lama itu, awal Juni itu. Memang aturannya sampai tanggal 7 Juli harus terpenuhi. Untuk intern kami ya. Yang jelas untuk sekarang ini kan sambil tahapan pilkada. Sampai tanggal 7 (Juli), kita baru Daftar Caleg Sementara (DCS) dulu," katanya di Denpasar, Kamis (5/7/2018).
Pria yang karab disapa Gung Jaya ini menambahkan, para bacaleg yang akan maju dari Dapil Bali masih melengkapi berbagai persyaratan yang diminta KPU.
Di antara Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Keterangan Bebas Pidana, dan berbagai persyaratan lainnya.
"Jadi kita masih untuk melengkapi perlengkapan-perlengkapan, syarat yang harus dijalankan oleh seorang Caleg, kan begitu. Intinya kami di DPD sudah mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan administrasi berdasarkan DCS," ungkapnya.
Mengenai nama-nama yang akan ditarungkan PDIP ke Senayan, Wakil Wali Kota Denpasar ini menjawab diplomatis. Dia mengaku, hal itu kewenangan DPP.
"Sepenuhnya kewenangan untuk DPR RI ada di DPP, bukan kami," paparnya.
Gung Jaya mengatakan, pihaknya mengusulkan para incumbent. Hanya saja, menurutnya, hal itu kembali merupakan kewenangan DPP.
"Yang jelas kita mengusulkan sifatnya, kan itu ada kewenangan di DPP, bukan kami," paparnya. (*)