Berusaha Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Mansyur Afandi atau berinisial MA (20) asal Jember, diketahui telah melakukan tindakan kriminal di lima lokasi berbeda

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Pelaku pencurian sepeda motor di kawasan wisata Denpasar Selatan berhasil diamankan Polsek Denpasar Selatan beserta barang bukti tiga sepeda motor, Rabu (23/1/2019). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan kunci T selama melakukan aksinya hingga berhasil mencuri sebanyak lima unit sepeda motor dari beberapa lokasi berbeda.

Baca: Harmoni Nada Selonding dari Sekaa Selonding Parwati Banjar Taman Sanur

Baca: Sang Ayu Ketut Adi Senang Dapat Kursi Roda, K3S Denpasar Beri Bantuan pada Lansia

Baca: Rumah Belanja Denpasar Tawarkan Beragam Produk IKM dari 256 Perajin

Saat ini pihak polisi baru berhasil mengamankan tiga barang bukti sepeda motor yaitu Honda Beat DK 2091 AL warna hitam, Honda Scoopy DK 2367 DF warna merah cream dan Honda Beat DK 6383 MO warna putih.

Sementara dua sepeda motor lainnya belum ditemukan karena sudah dijual.

"Barang hasil kejahatannya dijual di sekitar Bali, namun kami baru menemukan tiga motor, yang lain masih kami cari," jelasnya.

"Barang hasil pencurian tersebut ia jual dengan harga Rp 3,5 juta," tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan pemberatan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved