Pengedar di Tiga Kabupaten di Bekuk BNNK Badung, Ketut Sudirman Ungkap dapat Barang dari Ini

Tak hanya sekedar tempel, kini pengedar mengedarkan barangnya dengan menggunakan potongan- potongan bambu kering.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Agus Aryanta
Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini  melihatkan barang bukti yang di amankan dari tersangka I Ketut Sudirman, Selasa (22/1/2019) 

Disinggung mengenai berapa lama jadi pengedar, ia enggan mengatakannya. Bahkan ia mengaku hanya menjadi tukang tempel.

“Saya tidak pengedar, saya hanya nempel. Kadang-kadang juga makai,” jelasnya.

Ketika di tanya di mana mendapatkan barang tersebut, dengan tegas ia mengaku mendapat dari temannya yang berasa di dalam lapas di Kerobokan.

“Iya saya dapat dari teman yang ada di dalam lapas Kerobokan,” ucapnya.

Dari pengamanan pelaku, pihak BNNK berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 paket sabu seberat 22,03 gram brutto, 24 butir ekstasi, 2 Hanphone, 2 Mobil milik tersangka, 2 bendel pipet kertas, satu plastik berisikan potongan bambu, dan satu pedang dengan banjang satu meter.

“Pelaku sementara kami amankan di BNNK untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tungkasnya. (gus)

 
 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved