Bagus Erawan Sebulan Trip ke Australia, Pegawai Kontrak 94 Kali Absen Tanpa Keterangan

Pegawai yang bertugas sebagai tukang kebun itu dan 6 orang rekannya yang lain dipanggil Bupati Suwirta karena malas masuk kerja

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pegawai kontrak sering tidak masuk kerja di lingkungan Dishub ketika dipanggil Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta diruangannya, Rabu (6/2/2019). 

"Kalau tidak mau bekerja lagi, silakan buat surat pengunduran diri," ungkap Suwirta.

Namun, mendengar permintaan dari pegawai kontrak tersebut, Suwirta mengurungkan niatnya untuk langsung memutus kontrak semuanya.

Ia memberikan kesempatan semuanya untuk memperbaiki kinerja mereka.

Namun jika tiga kali berturut-turut absen tanpa keterangan yang jelas, Suwirta mengaku tidak akan segan memutus kontrak mereka.

"Ini berlaku ke semua pegawai. Jika ada saya dengar pegawai absen tiga kali berturut-turut tanpa keterangan, saya akan putus kontraknya. Termasuk jika ada bawa nama-nama siapapun itu, saya tidak segan akan putus kontrak," tegas Suwirta.

Baca: Debut Menawan! Feby EP Beri Assist Spaso, Sempat Kurang PD saat Lawan Blitar United

Baca: Gempa Dan Likuifaksi di Palu Resmi Dinyatakan Sebagai Fenomena Supershear Langka

Dalam kesempatan itu, Suwirta juga menyoroti Dishub yang masih menggunakan absensi manual.

Padahal di Dishub sejak lama telah disediakan absensi sidik jari dan absen wajah

"Saya tidak mengerti, sudah ada mesin absen sidik jari tapi masih pakai manual. Ke depannya saya minta selain mengawasi pegawai, absensi juga harus absen wajah," jelas Suwirta. 

Terima Seratus Lamaran Selama Sehari

Dalam beberapa hari terakhir, Suwirta mengaku menerima rata-rata seratus lamaran pegawai kontrak selama sehari di Rumah Dinas Jabatan.

Bahkan, kebanyakan dari mereka merupakan lulusan S1 di universitas ternama seperti Unud dan lainnya.

Padahal rata-rata gaji pegawai kontrak sekitar Rp. 1,6 jutaper bulan.

"Lamaran itu sudah kayak tumpukan di rumah jabatan," jelas Suwirta.

Proses penerimaan pegawai kontrak dan seleksi langsung dilakukan Bupati Suwirta.

Proses dilakukan terbuka dan pelamar harus mengajak orang tua/wali mereka.

Baca: Serdadu Tridatu Muda Lolos ke Babak Semifinal Piala Soeratin U-17 Usai Kalahkan BJL 2000 Semarang

Baca: Prabowo Sebut Dirinya Bingung Negara Ini Punya Siapa : ‘Punya Genderuwo Katanya’

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved