Hasil Penelitian FKP Unud: Sampah di Pantai Kuta 80% Plastik

Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana mengkaji sampah di Pantai Kuta sejak tahun 2014 hingga 2015, hasilnya 80 persen sampah plastik

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Hisyam Mudin
Petugas DLHK Badung Membersihkan Sampah Sisa Malam Tahun Baru 2018 Di Pantai Kuta, Senin (1/1/2018) 

Ia mendukung TPA Suwung bisa menjadi semacam role model agar mampu mengelola sampah dengan baik seperti menjadi eco park, maupun tempat wisata sehingga orang tertarik berkunjung ke sana.

“Contoh bagaimana kita mampu mengelola sampah. Seharusnya di Suwung itu yang terjadi. Ini juga didukung oleh (pemerintah) pusat,” imbuhnya.

Tujuh Masalah
Dalam revisi Raperda tentang tata ruang terdapat 3 hal pokok yang menjadi perhatian yaitu aspek politik, teknokratik dan partisipatif.

Sejauh mana aspirasi masyarakat mendapat ruang dalam proses penyusunan dan pelaksanaan sampai pengawasan tata ruang tersebut.

“Saya sebagai warga Bali merasa Perda (lama) nomor 16 tahun 2009 ini bermasalah berat, banyak pelanggaran dan dari aspek lingkungan, saya mempunyai beberapa indikator yang menyatakan lingkungan kita tambah rusak,” ujar Manager Conservation International Indonesia, Made Iwan Dewantama

Dikatakannya dalam rezim tata ruang memang sebenarnya menggunakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Namun, menurut Iwan, terdapat tujuh masalah lingkungan yang ada dalam revisi Perda RTRWP tahun 2009, yaitu persoalan hutan, ancaman kekurangan air baku, kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan sawah, abrasi, pemantapan mitigasi dan adaptasi bencana dan sampah.

Di sisi lain, amanat dari Undang-undang menyebutkan bahwa Perda RTRW, yang berlaku selama 20 tahun harus dievaluasi per lima tahun sekali.

“(Perda RTRW) ini evaluasinya sudah bagus gak, kalau ada yang cacat ayo diperbaiki sehingga dalam proses revisi  bisa diperbaiki terkait kerusakan-kerusakan atau hal-hal yang kurang relevan dalam konteks pengendalian pembangunan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved