85 Persen Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar Dihuni Napi Narkotika, Banyak yang Ingat Anak
Tingkat kejahatan narkotika di Indonesia masih terbilang cukup tinggi dan sudah termasuk kategori kejahatan luar biasa.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
Terlihat para penghuni Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar saat mengikuti pelatihan dan training kewirausahaan yang digelar di Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (22/2/2019) lalu.
"Dulu suami saya ketangkap duluan, 4 bulan kemudian baru saya ditangkap. Suami saya dulu kerja sopir travel. Saya cuma ibu rumah tangga. Ya jualan begitu karena himpitan ekonomi dan karena menghasilkan uang yang lumayan ya jadi tergoda," ungkapnya saat ditemui Tribun Bali, Jumat (22/2/2019) lalu.
Selain narapidana kasus narkotika, Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar juga dihuni oleh narapidana kasus korupsi sebanyak 6 orang, narapidana kasus pencurian sebanyak 18 orang, serta kasus penipuan, penggelapan dan lain-lainnya sebanyak 42 narapidana.
Sementara, saat ini tercatat sebanyak 211 WNI dan 13 WNA menghuni Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Kerobokan, Badung, Bali. (*)
Berita Terkait