Kasus Pembakaran Motor di Ubung Terungkap, Pelaku Masih Simpan Dendam Lama pada Korban
Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pembakaran dua sepeda motor yang terjadi di kawasan Ubung
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Sesampai di depan rumah korban, pelaku menyalakan api pada botol kaca, kemudian melemparkan ke arah rumah korban.
Namun aksi pertamanya gagal karena tidak ada api yang berkobar di rumah korban.
Tidak berhenti begitu saja, tersangka kembali menghidupkan botol plastik kedua dan berhasil membuat kobaran api di rumah Putu Sunartawan.
Setelah merasa api cukup besar, tersangka pun pergi meninggalkan lokasi kejadian menuju tempat tinggalnya di kawasan Jalan Bahasa Mengwi, Badung.
"Setelah percobaan kedua, api berkobar dan membakar dua motor korban," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Baca: Baru Promosi, Tim yang Diperkuat I Gede Sukadana Bisa Jadi Ancaman di Liga 1
Baca: Disadari atau Tidak, Kita akan Ikut Menguap saat Melihat Orang Menguap, Mengapa?
Selain itu, dari keterangan saksi bernama Rasimen, sebelum kejadian ada suara motor berhenti di depan rumah korban saat semua penghuni dalam keadaan tidur.
Rasimen yang tinggal di lokasi kejadian sebagai penghuni kos milik korban, mengira suara tersebut berasal dari anak kos lainnya.
Namun saat keluar ia melihat ada cahaya yang menyala dari garasi rumah korban, kemudian ia mengecek dan melihat dua unit motor milik tuan rumahnya sudah terbakar.
Ia pun berteriak ada kebakaran, mendengar suara teriakan tersebut, korban dan penghuni lainnya keluar mencari sumber suara tersebut.
Terkejut melihat api yang membakar motornya, korban bersama penghuni lainnya berusaha memadamkan api yang membakar 2 bodi motor, mesin dan jok motor milik korban.
Baca: Selain Pisang, 6 Buah dan Sayuran Ini Pantang Dikonsumsi pada Pagi Hari
Baca: 7 Bahan Alami Ampuh untuk Memutihkan Ketiak Gelap, Wajib Dicoba, nih!
Setelah 30 menit berusaha memadamkan api, akhirnya dapat dipadamkan dengan air dan pasir.
Korban melihat dan menemukan ada pecahan kaca serta sumbu dan mencium bau bensin.
Lalu ia melaporkan kejadian tersebut bersama dengan Ngurah Putu Pratama ke Polresta Denpasar.
"Setelah menerima adanya laporan tersebut, Tim Resmob melihat ke TKP dan membenarkan kejadian tersebut, melihat ada 2 motor yang terbakar," terangnya.
Setelah melakukan olah TKP, tim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.