Sudah 3 Kali, DLHK Badung Sayangkan Aktivitas Pembuangan Sampah DSDP ke Tukad Mati
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung menyayangkan aktivitas pembuangan limbah di aliran Tukad Mati, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung
Penulis: Rino Gale | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Dalam surat itu karena adanya kebocoran di pipa. Sehingga, saat dimatikan, aliran air ke IPAL tidak bisa dan otomatis menuju overflow," ucapnya
Atas kejadian itu, ia mengaku tetap geram atas sistem yang diterapkan oleh pihak DSDP.
Apalagi diketahui, pembuangan limbah melalui pipa overflow menuju Tukad Mati sudah kali ketiga dilakukan.
Ia juga mempertayakan AMDAL yang dimiliki oleh DSDP yang membuat overflow ke aliran sungai.
"Setelah kebocoran ini diperbaiki, maka saya akan minta pihak DSDP untuk menutup saluran overflow. Jika mereka tidak mau, maka kami akan menutup."
"Kami tidak akan toleransi ini lagi, karena itu sudah jelas bertentangan dengan Undang Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegasnya.
Lanjutnya, pembuangan limbah oleh DSDP bertentangan dengan wacana Pemkab Badung yang akan menata kawasan itu.
Baca: RW 28 Jadi Surga Pria China Pilih Gadis untuk Diajak Kawin Kontrak, Mahar Jadi Pemicu
Baca: Lupa EFIN Pajak untuk e-Filing di DJP Online, Ini Solusi Dan Langkah Yang Harus Dilakukan
Dengan pembuangan limbah ini, otomatis merusak dan mencemari lingkungan.
Ia juga meminta pihak penanggungjawab atas DSDP kembali membuat kajian terhadap sistemnya.
Dengan tujuan tidak lagi menggunakan Tukad Mati sebagai muara pembuangan saluran overflow.
"Ya kita berharap DSDP silahkan buat overflow, tapi jangan ke sungai. Apakah nanti mereka membuat kubangan raksasa atau IPAL raksasa? Silahkan pikirkan di sana. Terserah mereka, saya tidak ikut campur. Yang penting, output-nya tidak ke sungai," ujarnya
Dikonfirmasi secara terpisah terkait keluhan DLHK Badung, Kepala Seksi pelaksana Teknis UPT PAL, Dinas PUPR Provinsi Bali, I Putu Sujana belum bisa dikonfirmasi melalui seluler. (*)