Mitigasi di Tanah Rawan Gempa, BMKG Akan Pasang Seismograf di Bangli dan Klungkung

BMKG Stasiun Geofisika Sanglah Denpasar, berencana memasang alat pengukur gempa atau getaran yang terjadi pada permukaan bumi di Nusa Penida

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Widyartha Suryawan
Ilustrasi gempa 

Dalam catatan sejarah, Bali pernah beberapa kali diguncang oleh gempa bumi dahsyat yang menyebabkan banyak korban jiwa dan materi.

Di antaranya gempa bumi dahsyat pada tahun 1917, yang mengguncang seluruh daratan di Bali. Gempa ini dikenal dalam sejarah dengan istilah "Gejer Bali" yang menewaskan hingga 1.500 orang

Lalu bencana gempa bumi dahsyat lainnya yang pernah terjadi di Bali, adalah gempa Seririt Buleleng tanggal 14 Juli tahun 1976.

Gempa ini tercatat memiliki sekala 6,2 SR dan menewaskan 599 orang. Sementara korban luka berat mencapai 850 orang dan luka ringan mencapai 3.200 orang

Selain itu, pada tanggal 17 Desember tahun 1979 , terjadi gempa bumi dengan skala 6.0 SR  dan berpusat di Karangasem.

Korban tewas dalam bencana ini mencapai 25 orang, sementara korban luka berat mencapai 47 orang

Gempa dasyat terakhir di Bali terjadi, 2 Januari 2004 yang berpusat di Karangasem.

Gempa itu memiliki kekuatan berskala 6,2 SR dan menyebabkan beberapa bangunan mengalami kerusakan parah di wilayah Desa Tenganan, Dauh Tukad, Abang, Tohpati, Muncan dan Bukit.

Ketika gempa tersebut, jumlah korban jiwa satu orang, dan 33 korban luka berat. 

Survei Lahan
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meminta jajarannya mensurvei tanah milik pemerintah yang berdekatan dengan titik lokasi yang tekah ditentukan BMKG. Sehingga nantinya proses pemasangan alat tersebut cepat terealisasi.

BMKG Stasiun Geofisika Sanglah, Denpasar audensi dengan Bupati Klungkung, Senin (8/4/2019).
BMKG Stasiun Geofisika Sanglah, Denpasar audensi dengan Bupati Klungkung, Senin (8/4/2019). (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Ia berharap alat tersebut mampu membantu Pemkab Klungkung dalam menangani maupun mengambil langkah cepat apabila terjadi bencana alam.

"Kami berusaha mencarikan tanah pemerintah yang bisa dijadikan tempat untuk lokasi pemasangan seismograf ini,  dengan luasan tanah yang diminta yakni 10x10 meter dengan bangunan dan pagar. Jika itu tanah milik desa, kami akan berkoordinasi dengan desa setempat” ujar Suwirta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved