Modus Mencuri Sambil Berjualan Bakso, Dua Tersangka Asal Lombok Gasak 8 Motor
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Denpasar Selatan (Densel) kembali dilakukan oleh Polsek Denpasar Selatan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Denpasar Selatan (Densel) kembali dilakukan oleh Polsek Denpasar Selatan, Selasa (16/4/2019).
Jumerep (29) dan Rozi Saputra (18) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tak lain tersangka kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan team opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin langsung oleh Panit 2 IPTU I Nyoman Laba pada Kamis (11/4/2019) lalu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan bersama Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya saat pres conference di Mako Polsek Denpasar Selatan, Selasa (16/4/2019) siang mengatakan kepada awak media, bahwa dua pelaku asal Lombok ini beraksi dengan mengintai lokasi-lokasi sasarannya sambil berjualan.
"Kedua tersangka ini melakukan aksinya dengan observasi tempat sambil berjualan bakso. Sambil menunggu dan tidak ada pemiliknya, mereka langsung beraksi," ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolresta Denpasar, para tersangka ini melakukan aksinya di beberapa wilayah lainnya, seperti di daerah Denpasar, Gianyar dan Badung.
Baca: Menilik Pura Puser Tasik Tabanan, 90 Persen Caleg Selalu Datang Sebelum Pemilu dengan Tujuan Ini
Baca: Nyoman Sudra Nyaris Tewas di Tengah Laut, Terserang Penyakit hingga Tubuhnya Mati Rasa
Dari hasil penyelidikan kepada tersangka, mereka mengaku sudah mendapatkan delapan unit sepeda motor.
"Aksi mereka ini tidak hanya di Denpasar namun juga di daerah lain seperti di Badung dan sekitarnya. Sekali beraksi mereka hanya butuh waktu sekitar lima menit saja," katanya.
Sementara itu, pemilik kendaraan bernama Tri Mulyo Yuniawan (48) yang tinggal di Perumahan, Densel dan Ni Komang Sumiarti (43) yang tinggal di Sukawati, Gianyar, Bali melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Denpasar Selatan dan menceritakan kronologis kejadian pencurian tersebut.
Sebelumnya pada Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 01.00 Wita, korban Tri akan menutup warung dan hendak membuang sampah di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Densel dengan motornya.
Setelah itu ia kembali dan memarkirkan sepeda motornya di belakang halaman kos-kosan di Jalan Pulau Enggano Nomor 42, Pedungan bersama dompet miliknya yang ditaruh di dalam jok motor.
Tidak lama, ia masuk ke kamar kostnya dan hendak berbelanja, ia terkaget melihat motor dan dompet yang berisi surat-surat serta lainnya telah raib.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban dengan jenis Honda Scoopy hitam, Jumerep dan Rozi pun bergegas pergi meninggalkan lokasi.
Baca: Sang Pacar Pergoki Gadis Cantik Manado ini Mabuk Bareng Seseorang, Pisau pun Dihujamkan!
Baca: Tak Bisa Nyoblos di Sembarang TPS Menggunakan e-KTP, Ini Syaratnya
"Tersangka ini mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T yang ia bawa untuk beraksi," lanjut Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Dari hasil pencurian tersebut, Jumerep dan Rozi mengecek bagasi jok motor korban dan menemukan surat STNK asli dan serta dokumen lainnya di dalam dompet korban.