Modus Mencuri Sambil Berjualan Bakso, Dua Tersangka Asal Lombok Gasak 8 Motor

Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Denpasar Selatan (Densel) kembali dilakukan oleh Polsek Denpasar Selatan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Polsek Denpasar Selatan, merilis kasus pencurian dengan pemberatan yang dihadiri langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya pada Selasa (15/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Denpasar Selatan (Densel) kembali dilakukan oleh Polsek Denpasar Selatan, Selasa (16/4/2019).

Jumerep (29) dan Rozi Saputra (18) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tak lain tersangka kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan team opsnal Polsek Denpasar Selatan dipimpin langsung oleh Panit 2 IPTU I Nyoman Laba pada Kamis (11/4/2019) lalu.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan bersama Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya saat pres conference di Mako Polsek Denpasar Selatan, Selasa (16/4/2019) siang mengatakan kepada awak media, bahwa dua pelaku asal Lombok ini beraksi dengan mengintai lokasi-lokasi sasarannya sambil berjualan.

"Kedua tersangka ini melakukan aksinya dengan observasi tempat sambil berjualan bakso. Sambil menunggu dan tidak ada pemiliknya, mereka langsung beraksi," ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolresta Denpasar, para tersangka ini melakukan aksinya di beberapa wilayah lainnya, seperti di daerah Denpasar, Gianyar dan Badung.

Baca: Menilik Pura Puser Tasik Tabanan, 90 Persen Caleg Selalu Datang Sebelum Pemilu dengan Tujuan Ini

Baca: Nyoman Sudra Nyaris Tewas di Tengah Laut, Terserang Penyakit hingga Tubuhnya Mati Rasa

Dari hasil penyelidikan kepada tersangka, mereka mengaku sudah mendapatkan delapan unit sepeda motor.

"Aksi mereka ini tidak hanya di Denpasar namun juga di daerah lain seperti di Badung dan sekitarnya. Sekali beraksi mereka hanya butuh waktu sekitar lima menit saja," katanya.

Sementara itu, pemilik kendaraan bernama Tri Mulyo Yuniawan (48) yang tinggal di Perumahan, Densel dan Ni Komang Sumiarti (43) yang tinggal di Sukawati, Gianyar, Bali melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Denpasar Selatan dan menceritakan kronologis kejadian pencurian tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 01.00 Wita, korban Tri akan menutup warung dan hendak membuang sampah di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Densel dengan motornya.

Setelah itu ia kembali dan memarkirkan sepeda motornya di belakang halaman kos-kosan di Jalan Pulau Enggano Nomor 42, Pedungan bersama dompet miliknya yang ditaruh di dalam jok motor.

Tidak lama, ia masuk ke kamar kostnya dan hendak berbelanja, ia terkaget melihat motor dan dompet yang berisi surat-surat serta lainnya telah raib.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban dengan jenis Honda Scoopy hitam, Jumerep dan Rozi pun bergegas pergi meninggalkan lokasi.

Baca: Sang Pacar Pergoki Gadis Cantik Manado ini Mabuk Bareng Seseorang, Pisau pun Dihujamkan!

Baca: Tak Bisa Nyoblos di Sembarang TPS Menggunakan e-KTP, Ini Syaratnya

"Tersangka ini mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T yang ia bawa untuk beraksi," lanjut Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Dari hasil pencurian tersebut, Jumerep dan Rozi mengecek bagasi jok motor korban dan menemukan surat STNK asli dan serta dokumen lainnya di dalam dompet korban.

Selain itu, korban yang mencari-cari sepeda motor yang terparkir di depan kosnya namun tidak menemukan akhirnya melapor kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Densel Hadimastika pun meminta kepada tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (11/4/2019) tim opsnal pun menyelusuri tempat yang dilaporkan korban dan mencari lokasi-lokasi serta mencari informasi ke masyarakat.

Dari hasil informasi tersebut, tim opsnal menemukan kedua tersangka setelah melakukan transaksi dengan penadah sepeda motor di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar.

Baca: Mulai Isu Agama Hingga Perdagangan, Ini Kata Media Asing tentang Persiapan Pemilu di Indonesia

Baca: Pengakuan Pelajar Bawa Kabur Motor Mogok di Klungkung, Buat Balap Liar di Jalan Pura Watuklotok

"Dari aksinya ini, mereka mengaku melakukan aksinya di delapan TKP berbeda. Berhasil membawa delapan motor, namun kita baru menemukan 6 motor, 2 lagi masih dalam pencarian," tambahnya.

Lokasi TKP pencurian di antaranya :

2 motor di lokasi yang sama di Jalan By pass Ngurah Gang Adi Jaya dengan dua jenis motor Honda Scoopy dan Vario.

Di Jalan Bypass depan Pertamina dengan mengambil motor jenis Honda Scoopy, lalu di Jalan Imam Bonjol dengan dua jenis motor berbeda yakni Scoopy dan Yamaha Nmax.

Selanjutnya di daerah Nusa Dua dengan mendapatkan satu motor Honda Scoopy warna coklat.

Kemudian di daerah Tuban Gang Nusantara tersangka berhasil mengambil motor Yamaha Nmax hitam.

Baca: Habis Beli Sosis dan Cari Wifi, 2 ABG Siswa SMP di Klungkung Nekat Bawa Kabur Motor Mogok

Serta satu lokasi lainnya yang masih diselidiki kepolisian di mana tersangka mencuri motor jenis Honda Scoopy.

Adapun dari hasil penyelidikan dan pengamanan, ditemukan barang bukti motor sebanyak enam unit yang masing-masing lengkap dengan surat-surat resmi seperti BPKB dan STNK.

Empat buah kepala kunci leter T, dua buah gagang kunci leter T, lima buah kunci kontak berbagai merek, satu set kunci obeng, dan tujuh buah plat motor.

"Akibat perbuatannya tersebut, kita kenakan tersangka ini dengan pasal 363 ayat 1 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan," jelas Kapolresta Denpasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved