Lahan Pertanian Produktif Sisa 2.170 Ha, Perumahan Banyak Gusur Area Pertanian

Data terbaru dari Dinas Pertanian Kota Denpasar menyebutkan, penyusutan lahan produktif tercatat terus mengalami penyusutan

Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Dwi Suputra
Info grafis. Lahan Pertanian Produktif Sisa 2.170 Ha, Perumahan Banyak Gusur Area Pertanian   

Terlebih, lanjut dia, lahan pertanian di Denpasar merupakan lahan milik pribadi.

Sebab itulah tidak bisa dilakukan intervensi terlalu jauh. 

Baca: Kepikiran Kondisi Ibunya di Singapura, Agus Yudhoyono Sebut Selalu Ingat Pesan Ibu Ani Ini

Baca: Hasil Penghitungan Suara Sementara Pilpres 2019-2024 Berdasarkan Real Count KPU

''Kami sebatas hanya bisa sosialisasi saja. Selebihnya karena faktor ekonomi kami tidak bisa berbuat banyak,'' akunya.

Padahal selama ini dari pemerintah telah banyak melakukan upaya seperti pemberian subsidi berupa insentif, seperti pembebasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), bantuan sarana dan prasarana produksi. 

Misalkan saja dengan memberikan sarana prasarana yang diperlukan petani seperti bantuan traktor ataupun subsidi pupuk lewat Kartu Tani.

Namun tetap saja, alih fungsi masih banyak terjadi. 

Silakan Jual Asal Jangan Untuk Rumah

Kepala Dinas Pertanian Denpasar, Gede Ambara Putra mengaku, Pemkot Denpasar tak bisa membuat peraturan baik berupa peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan wali kota (Perwali) mengingat lahan pertanian merupakan hak pribadi.

“Perda belum ada, belum bisa mengarah ke sana, kecuali kesadaran masing-masing desa. Kita hanya sebatas imbauan, gak papa dijual yang penting bukan untuk lahan perumahan,'' katanya.

Baca: Link Real Count Penghitungan Hasil Pilpres 2019 oleh KPU, Begini Prosesnya

Baca: Sudikerta Nyoblos Pakai Baju Tahanan di Rutan Polda Bali, Saat Ditanya Wartawan Begini Responnya 

Hingga saat ini, pihaknya secara maksimal hanya bisa melakukan penanggulangan melalui Program Perarem Subak Lestari.

Melalui program ini, pemberdayaan kepada petani terus dimaksimalkan melalui pembuatan jalan usaha tani misalnya.

Hingga saat ini, sudah ada 9 subak lestari di Denpasar seperti di Subak Sembung, Subak Anggabaya, Subak Umalayu, Subak Uma Desa dan lainnya.

''Di sana tidak ada penyusutan sama sekali. Untuk subak lainnya kami masih sosialisasi, karena sekali lagi memang sulit dibendung, karena faktor ekonomi masing-masing beda,'' ujarnya.

Pihaknya masih akan terus melakukan pemetaan dan pendataan kembali terkait lahan hijau ini.

Mengingat data dari BPN kata dia bisa jadi berbeda jauh dengan data di lapangan.

''Mungkin mereka itu data potret satelit. Kedepan kita akan lakukan pendataan kembali langsung di lapangan secara akurat sekaligus sosialisasi,'' katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved