Sempurnakan Program Pitra Jagra, RSUD Klungkung Bakal Sediakan Peti Mati Gratis
RSUD Klungkung telah meluncurkan program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaran dan Pengantaran Jenasah Gratis
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - RSUD Klungkung telah meluncurkan program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaran dan Pengantaran Jenazah Gratis (Pitra Jagra).
Pelayanan ini hanya untuk warga miskin yang menjadi peserta JKN-PBI (Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran).
Ke depannya, program ini juga akan disempurnakan dengan layanan peti jenazah gratis.
Belum ada aturan terkait layanan itu.
Namun ada oknum di RSUD Klungkung yang menawarkan peti jenazah dengan harga hingga Rp 1,6 juta.
Hal ini memicu bias informasi di media sosial.
Isu ini diunggah melalui media sosial.
Disebutkan adanya penawaran peti jenazah dari pihak rumah sakit kepada masyarakat senilai Rp 1,6 juta ketika jenazah dititip dan diawetkan dengan dry ice.
Baca: Majelis Hakim Tolak Seluruh Gugatan Nata, Sidang Gugatan Penyitaan Aset Mantan Bupati Klungkung
Baca: Banyak Ular Masuk Rumah di Denpasar, Antisipasi Dengan Meletakkan ‘Jimat’ Ini di Depan Pintu
Biaya ini di luar biaya perawatan dan penitipan jenazah di Instalasi Pemulasaran Jenazah.
Warga itu mempertanyakan apakah pengadaan peti mati itu ada aturannya?
Direktur Utama (Dirut) RSUD Klungkung, I Nyoman Kesuma menindaklanjutinya dengan memanggil warga yang mengeluh tersebut.
"Ternyata ada kesalahpahaman dari masyarakat karena menggunakan dry ice, maka harus menggunakan peti karena kami tidak lagi menyarankan penggunaan styrofoam. Petugas kami di IPJ (Pnstalasi Pemulasaran Jenazah) lalu menyarankan membeli peti jenazah, namun dikiranya pihak rumah sakit melakukan penjualan peti jenazah," ungkap dokter Kesuma.
Selain itu, dikira pula peti seharga Rp 1,6 juta tersebut hanya digunakan di Intalasi Pemulasaran Jenazah.
Padahal peti yang dibeli itu boleh dibawa pulang.
"Sebenarnya petugas di IPJ sudah menawarkan agar penitip jenazah, mencari peti di luar. Tapi karena diminta langsung mencarikannya, maka dicarikan. Malahan petugas IPJ tersebut memakai uangnya lebih dahulu. Maksudnya mau menolong seperti itu," ungkapnya.
Baca: Ni Ketut Rumi Khawatir Rumahnya Ambruk, Warga Keluhkan Program Rehab Rumah
Baca: Gubernur Isyaratkan Tutup Taksi Online di Bali Dengan 3 Pilihan Penawaran
Namun demikian, dokter Kesuma mengakui petugas IPJ tersebut melangkah terlalu cepat dengan berani memawarkan diri membelikan peti mati tanpa proses legal sehingga menyalahi ketentuan.
"Katanya sudah selama sebulan ini, petugas kami membantu penitip jenazah membeli peti. Setelah kesalahpahaman ini, saya minta hentikan sampai ada MoU antara rumah sakit dengan pihak penyedia peti jenazah. Sehingga ini legal, saat ini biar pihak keluarga yang membeli sendiri peti untuk jenazahnya," ujar dia.
Dokter Kesuma menjelaskan, pihaknya memang akan menyediakan peti mati secara gratis untuk menyempurnakan program Pitra Jagra untuk warga miskin.
Penyediaan peti mati ini dilatarbelakangi dari keluhan warga yang melihat Jenazah diantar ke rumah tidak mengugunakan peti hanya dibalut kain putih.
Pengadaan Kulkas Jenazah
RSUD Klungkung tahun ini berencana menambah pengadaan kulkas dengan kapasitas tiga jenazah.
Karena sejauh ini rumah sakit baru memiliki tiga kulkas, dengan kapasitas tujuh jenazah.
Sementara rata-rata seharinya, ada 15 jenazah yang dititip di RSUD Klungkung
“Sebenarnya tahun 2019 ini kami usulkan pengadaan dua kulkas lagi. Tapi karena keterbatasan anggaran, baru satu saja yang bisa direalisasikan,” ujar Dirut RSUD Klungkung, Wayan Swatama didampingi Plt Wadir Bidang Penunjang Pelayanan RSUD Klungkun. (*)