Kronologi Gede Rai Meninggal Digigit Anjing Rabies, Firasat Aneh Sang Ibu: Minta Sembahyang Bersama

Suasana duka yang mendalam masih dirasakan Anak Agung Gede Ngurah Yasa (56) dan istrinya Anak Agung Istri Anom Putri Asih

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra/Istimewa
AA Ngurah Yasa, ayah dari korban rabies AA Gede Rai, mendengar penjelasan petugas Keswan Dinas Pertanian Klungkung di rumahnya Banjar Peninjoan, Desa Paksebali, Klungkung, Senin (20/5/2019). Inzet: Korban AA Gede Rai Karyawan semasa hidup. 

Gede Rai merupakan korban meninggal rabies pertama, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Korban meninggal dunia karena rabies di Klungkung terakhir terjadi tahun 2016, yaitu Anak Agung Gede Yoga, bocah usia 9 tahun asal Dusun Koripan Tengah, Banjarangkan.

Ramai-ramai Minta VAR

Setelah Gede Rai meninggal karena positif rabies, rekan dan kerabatnya ramai-ramai mencari VAR ke Puskesmas Dawan II, kemarin.

Meskipun tidak digigit anjing, mereka khawatir terjangkit rabies dari air liur Gede Rai.

Sebelum meninggal, mereka sering kali pesta miras (tuak) dengan Gede Rai, dan menggunakan satu gelas secara bergiliran.

"Rabies memang ditularkan dari air liur. Mengurangi resiko itu, warga yang sempat pesta tuak dengan pasien kami berikan VAR," ujar dr Made Swapatni.

Tidak hanya kepada rekan-rekannya, VAR juga diberikan kepada petugas medis dan kerabat yang sempat terpapar muntahan dari Gede Rai saat menjalani perawatan.

"Setidaknya ada sekitar 25 orang yang kita berikan VAR terkait kasus ini," tambahnya.

Sementara Kadiskes juga memastikan, stok VAR di Klungkung saat ini masih aman.

Selain stok VAR sebanyak 200 vial, Diskes Klungkung juga sudah melakukan pengadaan VAR tahun ini sebanyak sekitar 1.700 vial dan bantuan dari Pemprov Bali sekitar 2.000 vial VAR.

Mengantisipasi penyebaran ini, tim Diskes dan Bidang Keswan (Kesehatan Hewan) dari Dinas Pertanian Klungkung dan Provinsi Bali telah turun ke Desa Paksebali untuk melakukan penyelidikan epidemiologi guna memutus penularan rabies.

Selain meminta keterangan keluarga pasien terkait riwayat gigitan HPR (Hewan Penular Rabies), petugas Keswan juga melakukan eliminasi terhadap anjing-anjing liar di sekitar Paksebali untuk mencegah penularan semakin meluas.

Pada tahun 2019 ini, Desa Paksebali sudah masuk zona merah rabies.

Sebelumnya sudah ada beberapa wilayah yang menjadi zona rabies di Klungkung, yakni Desa Sulang, Sampalan Kelod, Sampalan Tengah, Gunaksa, dan Desa Dawan Kelod di Kecamatan Dawan. Serta Desa Akah, Kelurahan Semarapura Kelod, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin di Kecamatan Klungkung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved