Pilot Ganteng Lakukan Aksi Tak Terpuji di Bandara Ngurah Rai, Karir di Dunia Penerbangan Tamat
Pilot Ganteng Lakukan Aksi Tak Terpuji di Bandara Ngurah Rai, Karir di Dunia Penerbangan Tamat
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Candra
Pilot Ganteng Lakukan Aksi Tak Terpuji di Bandara Ngurah Rai, Karir di Dunia Penerbangan Tamat
Dikatakan Jaksa Gde Bamaxs, bahwa satu buah jam Seiko adalah milik shop IDP yang terletak di terminal keberangkatan lantai II Bandara I Gusti Ngurai Rai.
Terdakwa tidak pernah meminta izin kepada saksi mengambil jam tangan itu.
Terdakwa mengambil jam itu dengan maksud untuk dimiliki dan rencananya akan digunakan sendiri.
"Akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami kerugian kurang lebih Rp 4.950.000," beber jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung itu.(*)
Berita Terkait