Driver Ojek Online yang Aniaya Karyawati Tiara Dewata Ditangkap di Panjer, Ungkap Fakta Sadis Ini
Lantaran menganiaya karyawati Tiara Dewata, Ni Kadek Santrika (21) asal Karangasem beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap kepolisian Polsek Denpasar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Selain itu, korban juga mengalami 6 luka robek di tangan, luka robek di bagian perut atas pusar sekitar 10 sentimeter dan satu luka robek dibagian kiri perut korban akibat benda tajam yang dilakukan oleh pelaku.
"Setelah kami berhasil tangkap, pelaku kita bawa ke Mapolsek Dentim untuk mendalami keterangan pelaku dengan barang bukti berupa palu dan gunting yang telah kami kumpulkan dan juga hasil visum korban," tambahnya. (*)