Driver Ojek Online yang Aniaya Karyawati Tiara Dewata Ditangkap di Panjer, Ungkap Fakta Sadis Ini

Lantaran menganiaya karyawati Tiara Dewata, Ni Kadek Santrika (21) asal Karangasem beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap kepolisian Polsek Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Bangka Pos
Ilustrasi 

Selain itu, korban juga mengalami 6 luka robek di tangan, luka robek di bagian perut atas pusar sekitar 10 sentimeter dan satu luka robek dibagian kiri perut korban akibat benda tajam yang dilakukan oleh pelaku.

"Setelah kami berhasil tangkap, pelaku kita bawa ke Mapolsek Dentim untuk mendalami keterangan pelaku dengan barang bukti berupa palu dan gunting yang telah kami kumpulkan dan juga hasil visum korban," tambahnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved