Tenaga Kontrak Minimal Gajinya Rp 2 Juta, Bangli Rancang Kenaikan Upah GTT dan PTT Tahun 2020

Tahun 2020 upah bulanan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Bangli kembali dirancang meningkat menjadi Rp 2 juta

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi - Tahun 2020 upah bulanan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Bangli kembali dirancang meningkat menjadi Rp 2 juta. Tenaga Kontrak Minimal Gajinya Rp 2 Juta, Bangli Rancang Kenaikan Upah GTT dan PTT Tahun 2020 

Sedangkan iuran diambil dari jumlah tersebut.

“Sebelumnya sudah sempat naik untuk BPJS Kesehatan. Kamudian pada tahun 2019 kembali ditingkatkan untuk masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun dari kenaikan itu, juga ada peningkatan kesejahteraan. Di mana PTT dan GTT menerima upah bersih sekitar Rp 1 juta,” ucapnya kemarin.

Disinggung rencana Bupati Bangli untuk kembali meningkatkan upah PTT dan GTT, Widiana membenarkan ada rencana tersebut dan kini telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020.

Namun demikian, belum bisa dipastikan untuk naik dan tidaknya.

“Artinya belum tentu naik. Karena sampai saat ini kami pun belum mendengar ada rancangan naik untuk di APBD,” katanya.

Pembayaran upah PTT dan GTT dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di lain sisi, Widiana mengatakan bahwa peningkatan upah PTT dan GTT merupakan suatu kebijakan. “Kalau sudah kebijakan naik, ya kegiatan lainnya dikurangi," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved