Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Evaluasi Perda Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pencegahan HIV, KPA Bali Gelar Lokakarya 

Drh. Made Suprapta, MM selaku kepala KPA Provinsi Bali mengatakan tujuan lokakarya ini untuk mendukung upaya penanggulangan AIDS di Bali

Tayang:
Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/M. Firdian Sani
Suasana Lokakarya yang diadakan oleh KPA Provinsi Bali di Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, Jl. Basuki Rahmat No.1 Denpasar, Kamis (12/09/2019). 

KPA Provinsi Bali Adakan Lokakarya "Evaluasi Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2006 Dalam Penanggulangan AIDS di Bali"

Laporan Wartawan Tribun Bali, M. Firdian Sani

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali kembali mengadakan lokakarya.

Kali ini tema yang diangkat adalah "Evaluasi Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2006 dalam Penanggulangan AIDS di Bali" yang dilaksanakan di Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, Jl. Basuki Rahmat No.1 Denpasar, Kamis (12/09/2019).

Perda Pemerintah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2006 Pencegahan dan Penanggulangan HIV memiliki peran dan fungsi yang vital dalam penanggulangan AIDS di Bali.

Di samping sebagai pijakan hukum dalam pengembangan kelembagaan KPA, kebijakan daerah ini juga berfungsi dalam pengalokasian anggaran serta pengembangan program penanggulangan AIDS di Bali.

Cerita Petugas TMP Kalibata, BJ Habibie Selalu Kunjungi Makam Ainun Tiap Pekan Sambil Bawa Melati

Koni Badung Laporkan Kasus Pengancaman terhadap Atletnya ke Polres Badung

Drh. Made Suprapta, MM selaku kepala KPA Provinsi Bali mengatakan tujuan lokakarya ini untuk mendukung upaya penanggulangan AIDS di Bali, termasuk untuk evaluasi Perda Nomor 3 Tahun 2006.

"Tujuannya salah satunya adalah menggali isu-isu terkini, isu strategis yang nanti harus merevisi perda dengan konteks yang lebih terkini ya harus kita teruskan kepada beliau-beliau yang mengurus perda," ujarnya.

Ia menilai bukan hanya lembaga dinas kesehatan yang harus terkait dalam perda ini, tapi juga lembaga-lembaga yang lain.

"Lembaga-lembaga lain ini perlu juga secara tegas diatur dalam perda, seperti di dalam dunia usaha yang sudah jelas terjadi kasusnya, alangkah tidak fair jika hanya diberatkan pada lembaga dinas kesehatan saja," katanya.

Dalam lokakarya, ada Drs. I Wayan Suwira dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang turut hadir.

Ia mengatakan, teknologi yang berkembang pesat harus disaring dengan kearifan lokal juga menjadi penyaring budaya barat yang memiliki pandangan sex yang berbeda.

Habis Menggigit Bisa Mati, Anjing 2,5 Bulan Terinfeksi Rabies di Gianyar

PDIP Buka Pendafataran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar hingga 16 September 2019

"Kami di dunia pendidikan sepakat bahwa budaya kearifan lokal menjadi penyaring untuk budaya asing, kalau itu sampai hilang, bahaya," ujarnya.

Ia juga mengatakan perlu adanya transparansi jika harus dilakukan pemeriksaan ke sekolah-sekolah soal pengecekan HIV.

"Sebenarnya itu tergantung sekolahnya, tapi kalau dilakukan, ya kita harus lakukan secara transparan jangan sampai dipublikasi kepada masyarakat umum karena kasian juga," katanya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved