PD Pasar Denpasar Harap Pengelolaan Pasar Badung Gunakan Sistem Kerja Sama Pemanfaatan

Ada dua opsi pengelolaan Pasar Badung yang bisa diambil oleh PD Pasar, yakni penyertaan modal atau kerja sama pemanfaatan.

Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana Pasar Badung beberapa waktu lalu 

Kompyang kembali mencontohkan pengelolaan Pasar Badung setelah kebakaran pada tahun 2016 diserahkan dengan pola penyertaan modal senilai Rp 62 miliar.

Karena adanya temuan BPK terkait pencatatan ganda aset yang ada di PD Pasar dengan di Pemkot dan dari hasil audit disalahkan karena aset ganda.

"Akhirnya kembali dihitung ulang, diserahkanlah berupa penyertaan modal, aset-aset yang selama ini dobel pencatatan, menjadi tercatat di PD Pasar dan ini kena beban penyusutan 5 persen atau hampir Rp 3.5 miliar sehingga kami tidak bisa memberikan kontribusi ke PAD," tuturnya.

Padahal sebelum kebakaran, pihaknya selalu bisa memberikan kontribusi ke PAD.

Selain itu, dampak dari penyertaan modal dengan penyusutan ini hingga tahun 2018 dan 2019 ini, pihaknya belum bisa berkontribusi untuk PAD Kota Denpasar.

Brakk! Diduga Mengantuk Pikap Tabrak Suzuki Ertiga di Melaya Jembrana, Begini Kondisi Korban

Aiptu Pariadi & Istrinya Tewas Mengenaskan dengan Luka Tembak, Paelan: Cucu Datang Kek Lihat Bapak

"Walaupun perhitungan rugi laba kami di RKAP Perubahan 2019 ini kami sudah memperoleh keuntungan Rp 1.5 miliar. Kalau tida ada beban penyusutan, tidak diserahkan penyerahan modal, kami kira sudah bisa memberikan keuntungan walaupun dalam kondisi Pasar Badung kebakaran," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved