Sebanyak 230,6 Hektar Lahan Pertanian di Denpasar Menyusut, Ini Rinciannya

Jika dibandingkan tahun 2018 seluas 631 hektar, terjadi penyusutan lahan pertanian 99,14 hektar.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi sawah di Denpasar 

Pihaknya menambahkan, menyusutnya lahan pertanian dari tahun 2018 luasnya 2.170 hektar menjadi 1.939,4 hektar disebabkan alih fungsi lahan pertanian di Kota Denpasar tak terbendung.

Dikarenakan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, jasa akomodasi dan jasa perdagangan cukup tinggi.

Ada tanah milik pribadi yang tidak bisa dilarang menjual, tapi pihaknya berusaha memberi sara pemilik lahan agar tidak terjadi alih fungsi lahan dengan membentuk subak Lestari.

Dibuatnya subak Lestari maka para petani dibantu sarana dan prasarana bidang pertanian seperti pembuatan jalan usaha tani (JUT), bantuan benih bibit dan saprodi.

Ke depan pihaknya berharap bisa merancang Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sehingga tahu luas sebenarnya lahan pertanian di Denpasar.

"Data digitasi diambil mulai tahun 2019 ini dan bisa ada perubahan setelah 5 tahun. Kita target untuk 5 tahun ke depan sudah memiliki data yang pasti guna merancang yang lainnya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved