Desa Manggissari Jadi Desa Pertama Bebas BAB Sembarangan di Pekutatan
Desa Manggissari baru saja mendapat predikat desa dengan pemenuhan lingkungan tempat tinggal yang sehat dan bermutu
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Desa Manggissari Jadi Desa Pertama Bebas BAB Sembarangan di Pekutatan
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Masyarakat Jembrana diharapkan bisa mengubah perilaku hidup sehatnya.
Salah satunya dengan buang air besar (BAB) di jamban, bukan di tempat-tempat terbuka atau alam liar semisal sungai.
Perilaku hidup bersih dan sehat itu kini bisa dicontoh lewat Desa Manggissari, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.
Desa Manggissari baru saja mendapat predikat desa dengan pemenuhan lingkungan tempat tinggal yang sehat dan bermutu.
Program sanitasi total berbasis masyarakat mampu dipenuhi desa tersebut, dengan mengubah perilaku hidup sehat dengan menjadi lebih higienis.
• Kerap Deg-degan Saat Minum Kopi? Lakukan Hal ini Untuk Mencegahnya
• Mempelai Wanita Meninggal Akibat Kelelahan Resepsi, Suami Jadi Duda Seminggu Pasca Nikah
Ini berdasarkan verifikasi Dinas Kesehatan, di mana Desa Manggissari yang terdiri dari 563 KK dinyatakan telah 100% menggunakan jamban sehat atau setop BAB sembarangan.
Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan, mengatakan Desa Manggissari menjadi desa pertama di Kecamatan Pekutatan yang berhasil meraih desa bebas BAB sembarangan, dan bisa menjadi motivasi untuk desa lain di Jembrana.
Pemerintah telah mengupayakan untuk mewujudkan masyarakat sadar perilaku hidup bersih.
"Tentunya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Demi mewujudkan Kabupaten Jembrana ODF (Open Deficaton Free) dan Jembrana Sehat," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr Putu Suasta mengatakan, verifikasi di tingkat Desa dilaksanakan mulai 22 Mei 2019 lalu.
• Dituduh Selingkuh Sama Mantan Menantu Oleh Suami & Putrinya, Wanita Ini Dipukuli & Diusir dari Rumah
• Inilah Porang yang Bikin Mantan Pemulung Paidi Jadi Miliarder, Omzet Rp 800 Juta dari 1 Hektare
Total keseluruhan di Desa Manggissari ada 536 KK yang terdiri dari tiga banjar meliputi Juwuk Manis, Manggissari, dan Bunut Bolong.
Dari hasil verifikasi, Desa Manggissari menjadi desa pertama di Kecamatan Pekutatan yang 100% masyarakatanya telah menggunakan jamban.
Sedangkan verifikasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan 14 Juni 2019 lalu, dengan jumlah sampel 30% atau sebanyak 179 KK, Desa Manggisari dinyatakan 100%
Dengan jumlah sampel verifikasi sebanyak 30 persen di Desa Manggissari. Atau sebanyak 179 KK. Hasilnya, bahwa Desa Manggissari 100% sudah berhenti BAB sembarangan.
“Pada tahun 2019 ini sudah empat desa di antaranya Desa Manggissari, Yehembang Kauh, Delodbrawah, dan Kelurahan Gilimanuk yang diverifikasi 100%. Kalau totalnya sudah delapan desa atau kelurahan di Jembrana yang sudah mencapai Open Deficaton Free (ODF) atau bebas BAB sembarangan," bebernya.
(*)