8 Hari Operasi Zebra Agung 2019, Polres Buleleng Tindak 680 Pelanggar, Didominasi Pelajar
Tercatat, sebanyak 680 pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2019 yang digelar Satlantas Polres Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
8 Hari Operasi Zebra Agung 2019, Polres Buleleng Tindak 680 Pelanggar, Didominasi Pelajar
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Delapan hari sudah Operasi Zebra Agung 2019 digelar Satlantas Polres Buleleng.
Tercatat, sebanyak 680 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut, didominasi pelanggaran surat-surat berkendara.
Seperti tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Citra Fatwa Rahmadani dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019) mengatakan, pelanggar didominasi pengendara sepeda motor dan pelajar di bawah umur.
• Wilayah Pupuan Mulai Diguyur Hujan, Desa Padangan Hujan Lebat Hingga Satu Jam
• Ini Cara dan Harapan Yabes Tanuri Sekaligus Teco di KLB Pengurus PSSI 2019 - 2023 di Jakarta
Rata-rata pengendara tidak membawa atau tidak memiliki SIM, STNK, atau tidak mengenakan helm.
"Setiap pengendara yang tidak memakai helm kami tindak. Baik saat dia sedang mengenakan pakaian adat atau tidak mengenakan pakaian adat, jika tidak memakai helm langsung kami tindak. Karena ini dilakukan untuk mengurangi vatalitas kecelakaan," terangnya.
AKP Citra pun tidak menampik, sejak Operasi Zebra Agung 2019 digelar 23 Oktober 2019 lalu, pelanggaran paling banyak dilakukan anak-anak yang masih di bawah umur.
• Polemik Sengketa Tanah Pura di Canggu, Disbud Badung Tak Bisa Berbuat Banyak
• Gubernur Koster Berupaya Cari Skema Baru Genjot PAD Bali
"Memang didominasi anak remaja masih sekolah yang tidak menggunakan helm maupun yang belum pantas menggunakan kendaraan karena dia masih di bawah umur, sehingga anak sekolah ini tidak memiliki SIM, dan kami tindak," ujarnya.
Dengan banyaknya pelanggaran yang ditemukan ketika memasuki hari ke-8 Operasi Zebra Agung 2019 ini, AKP Citra mengaku pihaknya akan lebih gencar melakukan upaya sosialisasi ke sekolah-sekolah, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Buleleng.
"Kami selanjutnya akam mengambil langkah untuk menekan pelanggaran ini, dengan tetap melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah ataupun instansi-instansi lain," pungkasnya.
(*)