Iuran BPJS Naik, Pemprov Bali Kini Anggarkan Rp 782 Miliar dari Sebelumnya Rp 500 miliar

“Pemdanya gaduh karena harus membiayai cukup banyak terutama yang PBI,” kata Suarjaya di Denpasar, Senin (4/11/2019).

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr.Ketut Suarjaya 

“Mulai umur 54 tahun, banyak penduduk Bali yang sakit-sakitan. Paradigma masyarakat harus diubah, jangan kesehatan itu dianggap upaya untuk mengobati tetapi upaya untuk mencegah,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, Pemprov Bali kini sedang dalam tahap menyusun Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Perda ini diharapkan akan menjadi payung hukum dalam sistem kesehatan di daerah. Kemudian juga sedang dirancang Pergub Kesehatan Tradisional dan Kesehatan Pariwisata.

Sementara itu, Ketua Ikatan Alumni Manajemen Administrasi Rumah Sakit (IKAMARS) Bali, Dr. A.A.N Jaya Kusuma mengatakan dengan kenaikan iuran BPJS tersebut bagaimana Pemerintah Daerah bisa mengantisipasinya, karena kalau iuran PBI juga naik berarti orang-orang yang tidak mampu menjadi tanggungan pemerintah daerah. “Ini akan menimbulkan dampak ke APBD,” kata Dr. Jaya.

Kemudian kenaikan itu juga memberatkan bagi masyarakat yang membayar secara mandiri.

“Tadinya mereka membayar setengahnya, sekarang bayarnya jadi dobel. Ini harus diantisipasi masyarakat,” ucapnya.

Pelatih Bangga, Setahun Berdiri, Sasana Sinar Naga Cao FukMiao Raih Juara Umum 3

Mengenal Lebih Dekat Kanaditya, Komunitas yang Berkecimpung dalam Literasi, Edukasi & Sosial Works 

Menurutnya, salah satu tujuan menaikkan iuran ini adalah supaya defisit BPJS bisa teratasi.

 
Saat ditanyakan apakah kenaikan iuran memiliki korelasi dengan peningkatan pelayanan kesehatan?

Ia berpendapat peningkatan pelayanan sudah ada skemanya.

Namun diharapkan ketika iuran naik harus ada pelayanan-pelayanan lebih yang ditanggung.

“Ketika iuran naik, mestinya pelayanan menjadi lebih baik,” harapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved