Penataan Pura Agung Besakih Diharapkan Dapat Meningkatkan Kunjungan Wisatawan

Dengan adanya penataan itu, secara otomatis pasti akan menambah minat dari kunjungan-kunjungan wisatawan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/Made Dwi Suputra
PURA BESAKIH - Sejumlah umat Hindu sembahyang di Pura Agung Besakih, belum lama ini. Puncak Tawur Agung Panca Wali Krama di Besakih digelar 6 Maret 2019. 

Ngawit mengatakan, jika dalam musim sepi para petugas ini tidak masuk dalam struktur organisasi manajemen pengelolaan Pura Agung Besakih.

Pihak manajemen juga tidak menggaji atau memberi upah kepada yang bersangkutan.

Buntut Rencana Pembangunan TPS, Krama Sobangan Pasang Spanduk Penolakan di Sejumlah Titik

Pembangunan Perumahan di Banjar Poh Manis Denpasar, Pengembang Ancam Laporkan Perbekel

Mereka mendapatkan upah dari bagi hasil setiap tiket masuk wisatawan yang sebesar Rp 60.000 bagi wisatawan asing dan Rp 30 untuk wisatawan domestik

Tiket wisatawan asing yang sebesar Rp 60.000 dibagi kepada pemandu lokal sebesar Rp 13.000, ojek Rp 2.000 dan petugas sarung Rp 5000 sehingga yang masuk ke pengelola sebesar Rp 40.000.

Bergitu juga dengan tiket wisatawan domestik yang sebesar Rp 30.000 dibagi kepada pemandu Rp 8.000 ojek Rp 2.000 dan petugas sarung Rp 5000 sehingga yang masuk ke pengelola sebesar Rp 15.000.

Ngawit mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomot 51 tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved