DPRD Bali dan Eksekutif Tunda Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali

Raperda yang ditunda tersebut yaitu tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Bali Berbasis Budaya Branding Bali.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Bali Putu Astawa 

Tata ruang yang mengacu hasil revisi tersebut akan dijadikan sebagai pedoman untuk menyusun rencana tata ruang wilayah.

"Kita bisa saja menetapkan dalam waktu dekat tetapi mengacu pada RTRW yang lama sementata tata ruang wilayah sudah berubah," paparnya.

Penlok Bandara Bali Utara Keluar Minggu Depan, Gubernur Akan Bangun Akses ke Buleleng Lebih Dulu

Hanya Bali United yang Tunjukkan Komitmen Soal Pemain ke Timnas, Teco Minta PSSI Sanksi Tegas Tahir

Anggota Pansus Putu Aries Sujati menambahkan ada 11 jenis industri yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian.

Sementara di Bali sendiri memilih lima jenis industri yakni industri pengolahan pangan, industri pengolahan obat-obatan herbal, industri tekstil, industri kerajinan dan industri telematika.

Aris menjelaskan pada industri pengolahan pangan yang dibangun akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing.

Seperti halnya di Kintamani yang dikenal dengan hasil berbagai jenis tanaman obat dan perkebunan jeruk akan dibangun industri pengolahan jeruk dan industri Biofarmaka dan spa (obat herbal).

Buleleng penghasil buah anggur akan dibuat industri wine dan Jembrana dengan hasil kakao akan dibangun industri pengolahan buah kakao dan indutri perikanan.

Industri tekstil dan kerajinan bambu, kayu dan logam juga akan disesuaikan dengan wilayah potensial.

"Untuk industri telematika serta piranti lunak dan animasi akan dipusatkan di Denpasar," jelasnya.

Kritik Ketua Komisi III DPRD Bali Terkait Sampah di Bali, Kadek Diana: Malu Tidak Bisa Atasi Sampah

Menghadapi Musim Hujan, Ini Ancaman Bencana yang Harus Diwaspadai di Bali

Seperti diketahui, Gubernur Koster sendiri mengusulkan empat Raperda ke DPRD Bali.

Selain Raperda mengenai industri tersebut, terdapat juga Raperda lain yakni tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Provinsi Bali, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal untuk PT Bank Pembangunam Daerah (BPD) Bali dan PT Jaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved