Pendapatan RSUD Buleleng Turun Rp 60 M, Dampak Kebijakan Rujukan Berjenjang BPJS

Pendapatan RSUD Buleleng turun hingga sebesar Rp 60 miliar tahun ini. Penurunan ini imbas dari kebijakan pusat terkait sistem rujukan berjenjang BPJS

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
Tribun Bali/ Ratu Ayu Astri Desiani
Suasana di depan RSUD Buleleng, Senin (18/11/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pendapatan RSUD Buleleng turun hingga sebesar Rp 60 miliar tahun ini.

Penurunan ini disebut-sebut imbas dari kebijakan pusat terkait sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan.

Sistem rujukan berjenjang membuat rumah sakit terbesar di Kabupaten Buleleng ini menjadi sepi pengunjung, khususnya di bagian Poli Klinik. Padahal target pendapatan RSUD Buleleng di tahun 2019 ini sejatinya sebesar Rp 107 miliar.

Dirut RSUD Buleleng, Gede Wiartana menjelaskan, target yang sudah tercapai saat ini baru Rp 86 miliar.

Ia mengakui memang kebijakan pusat terkait sistem rujukan berjenjang yang sangat mempengaruhi. 

Sehingga jumlah pengunjung utamanya di bagian Poli Klinik menurun hingga 60 persen, dan rawat inap menurun sekitar Rp 10 persen.

Dari 2.200, 660 Ruangan Kelas di Karangasem Rusak

Dikabarkan Akan Jadi Bos BUMN, Ini Daftar Prestasi Ahok Selama jadi Gubernur DKI

Hal ini kemudian berdampak pada pendapatan dari RSUD Buleleng sendiri.

"Jumlah pengunjung ini berkurang sejak diberlakukannya sistem rujukan berjenjang. Tapi pendapatan itu sebenarnya bukan sasaran utama. Indikator kinerja kami itu adalah pelayan yang harus bermutu," katanya, Senin (18/11/2019).

Selain disebabkan oleh sistem rujukan berjenjang, penurunan pendapatan ini kata Wiartana juga terjadu lantaran pihak BPJS Kesehatan belum membayar tagihan klaim ke RSUD Buleleng sebagai rumah sakit mitranya, sejak Juli hingga Oktober 2019.

Di mana jumlah tagihannya diperkirakan mencapai Rp 28 miliar.

Pihak rumah sakit sendiri, ditegaskan Wiarnata sudah berulang kali melakukan penagihan kepada BPJS Kesehatan Buleleng.

Namun, pihak BPJS berdalih belum menerima kiriman dana dari pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Selain itu, Wiartana juga membeberkan sejak Januari hingga Oktober 2019 ini, ada 221 pasien jalur umum yang juga masih berutang di RSUD Buleleng.

Sejumlah Perwira Tinggi Polri Ini di Mutasi, Ada Sosok Komjen Condro Kirono dan Irjen Firli Bahuri

Bali United Bisa Mengunci Gelar Juara Lebih Cepat, Ini Pemetaan Juara Liga 1 Indonesia 2019

Di mana total nilai utangnya mencapai Rp 667 juta.

Ia pun berharap bagi pasien-pasien yang masih berutang itu agar dapat dicover oleh layanan Universal Health Coverage (UHC).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved