Tunggakan Pajak Kendaraan Menurun, Samsat Karangasem Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak

Nominal tunggakan pajak kendaran roda dua dan empat sekitar Rp 2.795.177.154, yang berarti lebih rendah dibanding tahun sebelumnya

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi pajak - Tunggakan Pajak Kendaraan Menurun, Samsat Karangasem Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak 

Tunggakan Pajak Kendaraan Menurun, Samsat Karangasem Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Tunggakan pajak kendaraan di Karangasem sampai November 2019 mncapai 19.409 unit.

Tunggakan ini meliputi kendaraan roda dua dan empat, dan masa tunggakan 1 hingga 3 tahun lebih.

Nominal tunggakan tergantung jenis kendaran serta lamanya masa penunggakan.

Kepala UPT Samsat Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya menjelaskan, nominal tunggakan pajak kendaran roda dua dan empat sekitar Rp 2.795.177.154.

Tunggakan menurun dibanding tahun sebelumnya.

Mengingat banyak masyarakat yang bayar pajak saat ada penghapusan sanksi.

"Total jumlah potensi kendaran yang aktif tunggakan capai 29.461, nominalnya sekitar Rp 9.461.009.154. Petugas terus berusaha menagih tunggakan, dan sampai sekarang baru 10.054 yang bayar tunggakan pajak kendaraan," jelas Nyoman Adi, Jumat (22/11/2019).

Serikat Pekerja Jembrana Akan Ikut Sosialisasi Kenaikan UMK

Keluarga Cukup Serahkan Akta Kematian, Disdukcapil Anggarkan Setengah Miliar untuk Santunan

Banyaknya tunggakan pajak kendaran dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak, sementara beberapa lainnya karena faktor ekonomi.

Untuk diketahui, tunggakan pajak paling tinggi yakni Kecamatan Karangasem, Kecamatan Abang, Kubu, Manggis, Selat dan Kecamatan Bebandem.

Ditambahkan, petugas akan terus berupaya menagih tunggakan dan menekan jumlah tunggakan pajak.

Satu di antaranya dengan menggandeng perbekel dan kepala dusun di Karangasem.

Tiap perbekel akan diberi surat isi tunggakan pajak dari warga.

"Ini sebagai sanksi moral untuk warga yang nunggak," katanya.

Selain itu, kata Nyoman Adi, petugas samsat juga akan melakukan program door to door khusus ke rumah penunggak pajak.

Suguhan Tari Kecak Batu Bolong Ditemani Sunset di Pantai Yeh Gangga

299 Proposal Tak Cair Tahun Ini, Kelompok Masyarakat Bisa Ajukan Ulang di 2020

Warga diberi pemahaman, serta sekaligus diminta membayar pajak.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari sekitar dua tim.

Selain itu, petugas sering menggelar razia gabungan dan samsat keliling.

"Kita juga terus lakukan sosialisasi lewat baliho, pamflet, brosur, program kepolisian serta pemerintah daerah," tambah Nyoman Adi.

Pihaknya berharap tunggakan pajak bisa berkurang seusai pmbinan dan sosialisasi oleh petugas, dengan cara wajib pajak ikut menyukseskan kegiatan ini.

Untuk diketahui, target pajak kendaraan di Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp 58.976.366.213, sedangkan realisasinya sekitar Rp 56.704.573.265.

Sedangkan untuk pajak bea balik nama kendaraan target Rp 56.882.753.871, dan baru terealisasi Rp 54.850.019.000.

"Kita optimis mencapai target," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved