Gagalkan Upaya Penyelundupan, Personel Avsec Bandara Ngurah Rai Terima Penghargaan dari BKIPM
Penghargaan ini diberikan berkat konsistensi para personel pengawal keamanan bandar udara ini dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hasil
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Kami sangat mengapresiasi personel Airport Security yang telah membantu tugas kami. Ke depannya, kami mengharapkan kerja sama ini terus-menerus untuk ditingkatkan, karena penyelundupan serta pelanggaran peraturan perundang-undangan itu semakin nyata adanya,” ujar Nyoman Suardana.
• Irma Darmawangsa Bongkar Ongkos Artis Pansos Yang Kerjasama Dengan Artis Besar, Capai Rp 1 Miliar
• WHO Nobatkan Jagung Jadi Makanan Paling Oke Bagi Penderita Diabetes
“Penggagalan ini merupakan perlindungan sumber daya air kita, terutama udang dan lobster. Tanpa kita lindungi, kekayaan kita akan punah. Untuk itulah, sinergi ini harus secara terus menerus terjalin,” sambungnya.
Sebelumnya, kedua belah pihak telah menjalin kerja sama terkait pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Nomor 866/BKIPM/II/2019 dan SP.32/HK.09.01/2019/DU yang disepakati pada tanggal 14 Februari 2019 silam.
Selama periode tahun 2018 hingga tahun 2019 ini, personel Airport Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil budidaya perikanan sebanyak 95 kantong berisi baby lobster yang diselundupkan melalui 2 tas ransel dan 1 tas koper.
Berkat komitmen dalam penggagalan upaya penyelundupan, selama tahun 2019 ini unit Airport Security Department Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah diganjar 4 penghargaan dari BKIPM Kelas I Denpasar serta dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
• Pendaftar CPNS di Denpasar Ternyata Diperpanjang hingga Malam Ini, Begini Sebabnya
• Bahas Manajemen Kesehatan Bencana, Kemenkes Lakukan Pertemuan dengan Negara ASEAN di Bali
Terbaru, penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja, Susi Pudjiastuti, di Kantor KKP, Jakarta, tanggal 9 Oktober 2019 silam.
Dari Januari-Oktober kemarin sudah ada 6 upaya penggagalan penyelundupan baby lobster.
“Tahun 2018 lebih banyak lagi dari kali ini. Dan tren nya menurun,” imbuhnya.
"Modusnya masih sama ya menggunakan tas ransel dan dibungkus."
"Tujuannya kebanyakan ke Singapura terlebih dahulu baru habis itu tujuannya akhirnya ke Vietnam."
Mudah-mudahan Tahun depan menurun bahkan tidak ada. Dan di dalam plastik baby lobster itu oksigennya akan tahan kurang lebih 8 jam.
“Nilainya untuk baby lobster jenis mutiara satu ekor baby lobster capai Rp 150 ribu yang biasa Rp 75 ribu. Satu tas ransel bisa mencapai Rp 1 miliar lebih,” paparnya.
Menurutnya temuan penindakan upaya penyelundupan, upaya penyelundupan baby lobster menggunakan udara selama ini.
• RS di Indonesia Wajib Siapkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, SOP Dibahas pada Pertemuan di Bali
• Warga Jepang Lompat dari Apartemen di Pemogan Denpasar, Begini Kondisi Terkininya
Tapi jalur lain juga mungkin ada tapi kita tidak mau berandai-andai.
Bali dijadikan HUB bagi penyelundup baby lobster karena mungkin penerbangan Internasional di sini banyak pilihan.
Sanksi yang dikenakan pada pelaku penyelundupan sanksi pidana Pasal 16 ayat 1 Jo pasal 88 UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUH Pidana dan Pasal 9 Jo Pasal 31 Ayat 1 UU RI No. 16 Tahun 19992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.(*)