Subrata Ambil Formulir Pendaftaran Lewat Golkar, Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wabup di Bangli

Penjaringan bakal calon (balon) kepala dan wakil kepala daerah di Partai Golkar

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Darsana. Subrata Ambil Formulir Pendaftaran Lewat Golkar, Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wabup di Bangli 

Subrata Ambil Formulir Pendaftaran Lewat Golkar, Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wabup di Bangli

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Penjaringan bakal calon (balon) kepala dan wakil kepala daerah di Partai Golkar telah dibuka Rabu (11/12/2019).

Hingga ditutupnya hari pertama pendaftaran, baru satu kandidat yang mengambil formulir pendaftaran.

Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Darsana mengungkapkan, satu orang yang mengambil formulir pendaftaran yakni I Made Subrata.

Pengambilan formulir adik Bupati Bangli, I Made Gianyar itu, diwakili oleh seorang LO (Liaison Officer) sekitar pukul 10.00 Wita.

Lanjut dia, panitia seleksi hanya menyiapkan formulir baik hard copy maupun soft copy.

Untuk formulir, Darsana juga menjelaskan, di Partai Golkar tidak ada perbedaan.

Seluruh formulir tersebut sama, sebab didalamnya sudah terdapat form calon bupati, calon wakil bupati, dan atau pasangan calon.

Vidi Aldiano Divonis Penyakit Mematikan Ini, Sheryl Sheinafia Beri Dukungan & Doa Untuk Kesembuhan

Derita Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Banjir Dukungan, Luna Maya hingga Maia Estianty Doakan Kesembuhan

“Nanti kan pada saat mendaftarnya baru kita tahu, beliau calonkan diri sebagai apa,” ucapnya.

Darsana mengatakan, pengambilan balon di Partai Golkar dibuka hingga tanggal 25 Desember 2019.

Pada hari pertama, pengambilan formulir hanya dibuka hingga pukul 12.00 Wita, mengingat Hari Raya Pagerwesi.

Sedangkan pada hari-hari biasa, pengambilan formulir dilayani sesuai jam kerja di sekretariat DPD II Golkar Bangli.

Pria yang juga anggota DPRD Bangli ini menambahkan, tidak ada batasan bagi siapapun yang ingin mengambil formulir pendaftaran.

Baik tokoh masyarakat, kader Golkar, maupun non kader.

“Golkar ini kan partai bersifat terbuka. Sebab itu tidak ada batasan, siapapun boleh kok. Yang berkeinginan menjadi calon pemimpin di Bangli melalui Partai Golkar, kita buka seluas-luasnya,” tegasnya.

Juniari Nangis Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Bangli

153 Liter Miras Ilegal Diamankan Dalam 16 Hari Operasi Pekat Agung II 2019

Dengan batas waktu hingga tanggal 25 Desember 2019, Darsana berujar pengembalian formulir dikembalikan pada masing-masing kandidat sesuai kepercayaan hari baik.

Setelah berakhirnya proses pendaftaran, akan dilanjutkan dengan proses inventarisir, dan selanjutnya dibawa ke rapat pleno.

“Pada rapat tersebut kita periksa kelengkapan dokumen administrasi sesuai syarat partai. Sekiranya sudah memenuhi syarat, di rapat pleno itu diputuskan siapa-siapa saja yang diajukan, dan selanjutnya dibawa ke DPP melalui DPD I,” paparnya.

“Di samping itu juga, DPP sedang melakukan survei melalui enam lembaga survei yang kredibel di Indonesia. Nanti tokoh-tokoh yang mendaftar itu pasti akan disurvei,” imbuhnya.

Disinggung adanya rekomendasi di luar bakal calon yang mendaftar, Darsana mengatakan selama ini hal tersebut tidak pernah terjadi.

Walaupun ia tidak memungkiri apapun bisa terjadi di politik.

“Tapi seyogyanya dan sebaiknya, kalau Golkar itu pasti orang yang mendaftar yang akan direkomendasi. Kalau orang tidak mendaftar kan tidak ada niat maju lewat Golkar. Karenanya kita berikan kesempatan, siapapun yang berkeinginan (maju lewat golkar) sampai tanggal 25 kita tunggu,” tandasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved