416 Pelamar CPNS di Klungkung Gugur Tahap Administrasi, IPK di bawah 3.0 hingga Tak Lampirkan STR
Sejumlah 416 pelamar dari 3.530 peserta seleksi CPNS di Pemkab Klungkung tidak lolos dalam seleksi administrasi.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ni Ketut Sudiani
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sejumlah 416 pelamar dari 3.530 peserta seleksi CPNS di Pemkab Klungkung tidak lolos dalam seleksi administrasi.
Kini jumlah pelamar yang berhak maju ke tahapan berikutnya sebanyak 3.114 pelamar.
Mereka akan bersaing ketat karena jatah CPNS untuk Gumi Serombotan hanya 122 formasi.
“Sebanyak 416 pelamar tidak lulus administrasi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klungkung, I Komang Susana, Senin (16/12/2019).
Susana menjelaskan pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi di antaranya karena mengirimkan ijazah fotocopy, IPK di bawah 3.0.
Selain itu transkip nilai atau sertifikat hasil ujian nasional transkipnya tidak terbaca, surat tanda registrasi (STR) khusus tenaga kesehatan STR foto copy, STR tidak dilampirkan, dan STR tidak berlaku saat pendaftaran.
“Kami juga menemukan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar,” ujar Susana.
Di samping itu juga ditemukan nama pada surat pernyataan tidak sesuai dengan KTP, surat pernyataan ditulis tangan, sesuai ketentuan dalam pengumuman seharusnya diketik, dan surat pernyataan tidak bermaterai 6.000.
“Jumlah pelamar yang lolos administrasi sebanyak 3.114, nanti akan diseleksi lagi untuk mengisi 122 formasi,” ujarnya.
Peserta yang tidak lulu seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan yang disampaikan melalui online. (mit)