Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dijemput Polisi Bersenjata, Perbekel Celukan Bawang Diberhentikan Setelah Dilantik

Perbekel terpilih Desa Celukan Bawang langsung diberhentikan sementara setelah dilantik, karena berstatus tahanan kasus dugaan korupsi

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
SALAM METAL - Muhammad Ashari memberikan salam metal sebelum menjalani pelantikan di Singaraja, Buleleng, Bali, Selasa (17/12/2019). Dijemput Polisi Bersenjata, Perbekel Celukan Bawang Diberhentikan Setelah Dilantik 

Dijemput Polisi Bersenjata, Perbekel Celukan Bawang Diberhentikan Setelah Dilantik

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Perbekel terpilih Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Muhammad Ashari langsung diberhentikan sementara setelah dilantik Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Selasa (17/12/2019).

Bupati Buleleng mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara kepada Ashari mengingat statusnya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Buleleng dalam kasus dugaan korupsi.

Seperti disaksikan Tribun Bali, sekitar pukul 08.46 Wita, Ashari dijemput petugas Kejaksaan Negeri Buleleng bersama dua anggota kepolisian bersenjata di Lapas Kelas IIB Singaraja.

Dia diantar menggunakan mobil tahanan milik kejaksaan menuju ke lokasi pelantikan di Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja, Singaraja.

Tiba di sana, Ashari tidak langsung masuk ke dalam gedung.

Ia diantar ke kamar mandi untuk mengenakan seragam pelantikan perbekel yang dibawa istrinya.

Setelah itu, Ashari digiring petugas kejaksaan ke dalam Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja untuk menjalani pelantikan.

Saat berjalan ke dalam gedung, Ashari sempat berhenti sejenak dan bergaya.

Di hadapan awak media, pria berusia 43 tahun itu mengacungkan jempol serta memberikan salam metal.

Saat ditanya maksudnya memberikan salam metal itu, Ashari hanya tersenyum.

Hati-hati Modus Penipuan, Tak Ada CPNS Jalur Indonesia Sehat

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Pelamar Wajib Cetak Kartu Ujian, Ini Jadwalnya

Ashari mengikuti pelantikan bersama 31 perbekel terpilih lainnya di Kecamatan Gerokgak, Seririt dan Busungbiu.

Proses pelantikan kurang lebih dua jam.

Seusai pelantikan, Ashari makan bersama istri dan keluarganya di gazebo dekat Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja.

Setelah makan, Ashari kembali digiring petugas kembali ke Lapas Kelas IIB Singaraja menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved