Tiga Tahun 37 Anjing Positif Rabies, Dinkes Tabanan Siagakan Vaksin Anti Rabies di Puskesmas
Mengantisipasi adanya kasus gigitan anjing yang terjangkit rabies, Dinas Kesehatan Tabanan selalu menyediakan stok vaksin anti rabies (VAR).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Mengantisipasi adanya kasus gigitan anjing yang terjangkit rabies, Dinas Kesehatan Tabanan selalu menyediakan stok vaksin anti rabies (VAR).
Dalam setahun, Pemkab Tabanan selalu menganggarkan ratusan juta untuk pengadaan VAR ini.
Hingga akhir tahun 2019, stok dikatakan masih aman karena masih tersedia sebanyak 300 vial (tempat menampung).
Tahun 2020 mendatang, pemerintah kembali akan mengadakan sebanyak 3.000 Vial dan ditambah dengan bantuan dari pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika menyebutkan, hingga saat ini, Kamis (19/12/2019) stok VAR masih tergolong aman.
Sebab, masih tersedia ratusan vial di puskesmas yang ada, jika kurang akan di0mohonkan ke provinsi.
"Saat ini stok masih aman. Karema kita masih punya stok 300 Vial yang disimpan di gudang farmasi yang ada di Tabanan," kata dr Suratmika, Kamis (19/12/2019).
• Burung Kacer Seharga Rp 150 Juta Hilang Setelah Turun dari Pesawat Garuda, Hari Ini Lapor Polisi
• 170 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru di Buleleng
Dia melanjutkan, setiap ada warga yang misalnya mengeluh karena gigitan anjing langsung diberikan penanganan.
Sehingga, informasi gigitan anjing di masyarakat baru diketahui pihak Dinkes setelah datang berobat.
"Kami melayani pasien yang datang ke puskesmas. Setiap ada keluhan gigitan anjing langsung diberikan vaksin," ujarnya.
Untuk tahun 2020 mendatang, kata dia, Pemkab Tabanan melalui APBD Tabanan akan kembali mengadakan vaksin sebanyak 3.000 vial.
Untuk kekurangannya nantinya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Bali.
"Selebihnya nanti kita akan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Karena dengan jumlah pengadaan tersebut diperkirakan masih kurang," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Tabanan melalui Dinas Kesehatan menganggarkan Rp 800 Juta untuk pembelian Vaksin Anti Rabies (VAR) tahun 2019.
• Pelaku Pembuang Bayi Berurai Air Mata Minta Keringanan Hukuman di PN Bangli, Kini Hamil Lagi
• Dewan Minta Pemkab Klungkung Lebih Bernyali, Blacklist Rekanan Penggarap Proyek Berkinerja Buruk
Penyediaan vaksin ini merupakan hal yang wajib dilakukan di setiap daerah. Mengingat, sejak kasus rabies ditemukan tahun 2018 lalu, Bali belum dinyatakan bebas rabies.
Untuk anggaran pembelian VAR sebesar Rp 800 juta lebih diperkirakan bisa membeli sebanyak 3.000 vial VAR.
Jumlah ini masih kurang jika dibandingkan dengan kasus gigitan tahun 2018 mencapai 3.403 kasus. Sehingga dibantu oleh penambahan VAR dari provinsi.
37 Anjing Positif Rabies Sejak 2016
Menurut data dari Dinas Pertanian Tabanan, dalam kurun waktu tiga tahun mulai tahun 2016, 2017 dan 2018 tercatat ada 37 kasus anjing positif rabies.
Rinciannya, tahun 2016 sebanyak 29 kasus, tahun 2017 ada 5 kasus dan tahun 2018 sebanyak 3 kasus.
"Beruntungnya tiap tahun selalu turun jumlahnya," kata Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Ni Nengah Pipin Windari, Kamis (19/12/2019).
Nengah Pipin melanjutkan, wilayah yang "langganan" ditemukan anjing positif rabies adalah Desa Dauh Peken.
Sebab, setiap tahun di wilayah ini ditemukan kasus.
"Selain itu desa tetangga Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan dan Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri juga rawan anjing positif rabies," terangnya.
Meskipun begitu, kata dia, pihaknya sudah rutin melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di Tabanan.
Tercatat tahun ini sudah ada 63.061 ekor yang divaksinasi.
• Penjualan Telah Ditutup, Komentar Sejumlah Suporter yang Masih Menunggu Tiket Bali United
• 11 Tips Mengatasi Demam Pada Anak di Rumah
Disinggung mengenai kasus gigitan anjing di Desa Padangan, Pipin mengharapkan anjing tersebut bisa ditemukan dan kemudian di cek kondisinya apakah terkena rabies atau tidak.
Dan sebenarnya, peristiwa tersebut sudah terjadi 14 Desember lalu, hanya saja baru dilaporkan 17 Desember lalu.
Pipin pun menegaskan dan mengimbau jika ada warga yang tergigit anjing rabies segera untuk melapor ke puskesmas terdekat atau aparat desa agar mendapat penanganan VAR.
"Jangan sampai tidak melapor dan sampai tidak pergi ke puskesmas. Sehingga jika digigit anjing langsung saja ditangani agar mendapatkan VAR," tegasnya. (*)