13 Ranperda Bangli Dibahas Tahun 2020

Sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (ranperda) Bangli akan dibahas tahun 2020 mendatang

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli I Wayan Wirya. 13 Ranperda Bangli Dibahas Tahun 2020 

13 Ranperda Bangli Dibahas Tahun 2020

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (ranperda) Bangli akan dibahas tahun 2020 mendatang.

Jumlah tersebut lebih sedikit, sebab pihak eksekutif mengusulkan sebanyak 17 ranperda.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangli I Wayan Wirya saat ditemui belum lama ini.

Alasan hanya 13 ranperda yang dibahas, lantaran empat ranperda sisanya masih belum lengkap.

Karenanya berdasarkan rapat kerja dengan eksekutif, disepakati hanya 13 ranperda saja yang dibahas.

“Belum lengkap karena belum ada kajian akademisnya,” ujar Wirya.

Wirya mengatakan, 13 ranperda yang akan dibahas seluruhnya merupakan usulan dari sembilan organisasi perangkat daerah (OPD).

BREAKING NEWS!  Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Saat Patroli di Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar

Jadwal Acara Parade Bali United Juara Hari Ini, Dimulai Dari Rumah Dinas Gubernur Bali

Sedangkan untuk perda inisiatif dewan, Wirya mengaku, tahun 2020 mendatang belum ada, sebab pembuatan perda juga menyangkut kajian akademis.

“Kalau menyangkut kajian akademis (dari) pihak ketiga, kita belum mempersiapkan anggaran. Karenanya kita belum berani mengambil perda inisiatif di tahun 2020 pada anggaran induk. Terlebih APBD kita juga sudah ketok palu,” ucapnya.

Di lain sisi, Wirya tidak memungkiri jika sudah ada rencana usulan perda inisiatif dewan dari masing-masing komisi.

Komisi I, sebut Wirya sudah punya rencana membuat perda tentang ketahanan keluarga.

Komisi II berencana membuat perda yang mengatur perlindungan pertanian dan perikanan, dan Komsi III berencana membuat ranperda tentang Desa Tanggap Bencana.

“Karena kita tidak menganggarkan tahun 2020, kita rancangkan (perda inisiatif) tahun 2021. Nanti tahun 2021, dari awal kita anggarkan kajian akademisnya dari masing-masing perda inisiatif itu,” ungkapnya.

Cegah Kanker Serviks Dengan Vaksin HPV, Mengapa Diberikan Dua Kali Pada Anak-anak ?

Hari Ini Polisi Kembali Melakukan Pencarian Potongan Tubuh Korban Terkaman Harimau, Ungkap Fakta Ini

Sedangkan dengan 13 ranperda yang akan menjadi pembahasan tahun 2020 mendatang, rencananya pembahasannya dibagi dalam tiga masa persidangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved