CPNS 2019

Alasan Semua Pelamar CPNS Kota Denpasar dengan Suket E-KTP tanpa Foto Akhirnya Diluluskan 

Semua pelamar CPNS Kota Denpasar yang menggunakan suket perekaman e-KTP tanpa foto akhirnya diluluskan seleksi administrasi.

Tribun Bali/Putu Supartika
(ilustrasi) Peserta SKD CPNS Kota Denpasar di Makodam IX/Udayana, Rabu (14/11/2018). 

Pelamar yang tak lolos diberikan waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan.

"Dari 1631 pelamar yang tak lolos, sebanyak 692 menyanggah," kata Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi Sabtu (28/12/2019) pagi.

Dari jumlah tersebut setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 156 sanggahan diterima sehingga pelamar yang diterima ini berhak lanjut ke tahap berikutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Oleh karena itu, jumlah yang lolos seleksi bertambah menjadi 10.154 pelamar.

Jelang Natal Kemarin Harga Pangan di Bali Relatif Aman, Kenaikan Justru Terjadi Menjelang Tahun Baru

Sudiana mengatakan, pelamar yang diloloskan saat melakukan sanggahan kebanyakan yang berkaitan dengan surat keterangan (suket) perekaman e-KTP.

Yang awalnya tak berisi foto tidak diloloskan, saat masa sanggah diloloskan.

"Ada perbedaan masalah surat keterangan, yang semula suket yang tidak ada foto kita tidak loloskan, tapi setelah rapat Pansel dan mendengar keterangan dari Dinas Dukcapil, maka suket yang tidak ada fotonya kita loloskan semua," katanya.

Sebelumnya Sudiana mengatakan, peserta yang tak lolos seleksi administrasi ini disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, karena banyak yang surat lamarannya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Adapula yang latar belakang pendidikan dengan formasi yang dilamar tak sesuai.

"Juga ada masalah akreditasi, ada IPK yang di bawah 3.00," katanya.

Kasus salah upload dokumen juga masih banyak ditemui sehingga menjadi penyebab pelamar tak lolos seleksi administrasi ini.

Adapun formasi CPNS untuk Kota Denpasar sebanyak 364 yang terdiri atas 43 formasi tenaga kesehatan, 117 formasi tenaga teknis dan 204 formasi tenaga pendidikan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved