Pemerintah Rancang Pemberian KUR Bagi Pekerja Migran, BP3TKI Denpasar Menyambut Baik
Pemerintah Pusat bersama Komisi IX DPR RI menyiapkan regulasi berupa pemberian kredit usaha rakyat (KUR) untuk warga negara yang bekerja di luar neger
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Sekarang secara nasional sudah disetujui oleh Ibu Menteri Tenaga Kerja dengan cara memberikan KUR," kata Kariyasa saat ditemui di Denpasar belum lama ini.
• Anak Tak Izinkan Tetangga Masuk Rumah, Ternyata Ibunda Telah Jadi Mayat, Meninggal 7 Hari Lalu
• Disebut Jadi yang Terburuk Sepanjang Sejarah, Pimpinan KPK: Kami Sudah Tak Butuh ICW
• Canangkan Pengobatan Tradisional, Menkes Terawan dan Gubernur Koster Resmikan Poliklinik Tradisional
Namun menurutnya, mekanisme ini harus mengubah regulasi yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Setelah itu diubah, nantinya siapapun yang bekerja ke luar negeri itu akan mendapatkan KUR.
Menurut Kariyasa, pemerintah daerah bisa turut berpartisipasi membantu para PMI di daerahnya dengan memberikan subsidi bunga KUR.
Misalnya, besaran bunga KUR yang nantinya sekitar 6 persen di tahun 2020, bisa disubsidi menjadi 3 persen atau bahkan bila perlu hingga 0 persen atau tidak berbunga sama sekali.
Bantuan subsidi ini utamanya diberikan kepada tenaga kerja dari keluarga miskin.
• Dianggap Kementerian Air Mata, Menteri PPPA, Bintang Darmawati Paparkan 5 Program Prioritas
Dengan pemerintah turun tangan membantu, hal ini sekaligus akan dapat mengurangi angka pengangguran.
Terlebih jika melihat tren yang ada, tenaga kerja di Bali saat ini sudah lebih cenderung mencari nafkah ke luar negeri.
Hal ini lantaran sulit mencari lapangan kerja di dalam negeri dan upahnya juga relatif kecil sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Cuma kendala ketika berangkat kan harus mengurus paspor, tiket, visa, biayanya besar. Itu nanti dibantu. Kalau sekarang kan banyak calo,” imbuh mantan Anggota DPRD Provinsi Bali itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/anggota-badan-legislasi-baleg-dan-juga-sekretaris-komisi-iii-dprd-bali-i-ketut-kariyasa-adnyana.jpg)