Kasus Curi Pakan Ternak di Jembrana, Polisi Juga Tangkap Penadah

Kasus pencurian pakan ternak di Desa Pangyangan beberapa waktu lalu akhirnya berhasil mengungkap rantai kejahatan tersebut

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Foto : Tiga tersangka dari paling kiri Marko, Nurul Hadi (tengah) dan M Fauzi (kanan) saat ditunjukkan ke awak media, di Mapolres Jembrana, Bali Selasa (31/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus pencurian pakan ternak di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali beberapa waktu lalu akhirnya berhasil mengungkap rantai kejahatan tersebut.

Yaitu dengan ditangkapnya seorang penadah bernama Markus alias Marko (35) asal Situbondo Jawa Timur.

Sehingga dalam kasus ini, selain dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Nurul Hadi dan M. Fauzi, polisi juga menangkap penadahnya di Jawa Timur.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, Markus alias Marko ditangkap melalui cuitan dari dua tersangka.

Kasus Pencurian Sapi di Jembrana Didalangi 2 orang, Fauzi Mengaku Jual Sapi Per Ekor 6 Juta

Komplotan Ini Curi 30 Ekor Sapi di Bali, Pelaku Bawa Truk Sisir Jalur Jembrana hingga Gianyar

Polres Jembrana Telah Menuntaskan Sekitar 159 Kasus Pada Tahun 2019

Dan diketahui, kasus yang menjerat dua tersangka itu bukan hanya soal pencurian pakan ternak, namun lebih besar lagi, yakni pencurian ternak sapi warga di Jembrana dan beberapa daerah lain.

"Di Jembrana saja, ada sembilan TKP. Dan di luar Jembrana ada tiga. Jadi total mereka ada 12 TKP," ucapnya, Selasa (31/12/2019).

Ketut menyebut, sembilan kasus pencurian di Jembrana itu diantaranya di Negara, Kecamatan Pekutatan desa Pangyangan dan Pengeragoan.

Kemudian Jalan Sudirman Kecamatan Negara dan beberapa daerah lain. Mereka mencuri sapi ternak di pinggir jalan dna mengangkutnya untuk dijual ke Jawa.

"Yang memiliki ternak diminta lebih memperhatikan dan mengamankan ternaknya. Karena tidak di Jembrana saja. Tiga daerah lain itu di Tabanan, Gianyar dan Klungkung," bebernya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved