Bisa Jadi Resolusi, 5 Alasan Penting untuk Kamu Berhenti Merokok Mulai Hari Ini

Namun jika masih ada yang ragu memasukannya sebagai resolusi, berikut alasan mengapa berhenti merokok harus jadi salah satu resolusi tahun ini dan har

Ilustrasi/pixabay.com
Ilustrasi rokok - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2020. 

TRIBUN-BALI.COM - Meski sudah memasuki tahun baru, rasanya sah saja jika kita masih mau menentukan resolusi baru untuk setahun ke depan.

Atau, bisa jadi resolusi tersebut memang sudah menjadi resolusi langganan dari tahun ke tahun yang tak kunjung terealisasikan?

Sebagian dari kamu mungkin memasukkan " berhenti merokok" sebagai salah satu resolusi tahun baru.

Alasan berhenti merokok sebenarnya sangat personal.

Namun jika masih ada yang ragu memasukannya sebagai resolusi, berikut alasan mengapa berhenti merokok harus jadi salah satu resolusi tahun ini dan harus diupayakan tercapai:

1. Kesehatan

Menurut Surgeon General, berhenti merokok adalah salah satu langkah penting yang bisa diambil seorang perokok untuk meningkarkan panjang dan kualitas usianya.

Semakin cepat kamu berhenti merokok, maka tubuh akan segera memperbaiki kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas merokok.

Lebih dini memang lebih baik, namun tidak ada kata terlambat untuk berhenti merokok demi kualitas kesehatan yang lebih baik.

Video Wanita Dihajar Habis-habisan, Polisi Beri Hadiah Uang Bagi Siapa Saja yang Tau Pelakunya

Roughaya Curi dan Kuras Uang di Kartu Kredit, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

2. Dompet

Faktor dompet juga bisa menjadi alasan kamu berhenti merokok. Sebab, harga rokok kini kian mahal.

Bahkan jika harga rokok tertentu masih tidak terlalu mahal, harga satu bungkus rokok sehari sebetulnya bisa dialokasikan untuk keperluan hidup lainnya.

3. Praktis

Merokok adalah hal yang merepotkan. Karena tidak selalu bisa dilakukan di mana saja, seorang perokok harus mencari tempat yang diperbolehkan merokok.

Tak jarang mereka harus keluar berkali-kali sehari dari suatu ruangan hanya untuk merokok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved