Lantik 573 Pejabat, Gubernur Ungkap Kekecewaan pada Kinerja ASN, Koster: Kecuali Diberhentikan Semua

"Stoknya yang ada ini, jadi mau gimana lagi. Kecuali diberhentikan semua, dicari orang baru. Tapi ini kan pegawai negeri, tidak boleh digituin"

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster (merah) saat melantik 573 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kamis (2/1/2019) di Gedung Ksiarnawa Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan kekecewaannya kepada kinerja sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Menurutnya, selama 1 tahun 3 bulan dirinya memimpin Bali, belum ada prestasi yang dijalankan oleh para pejabat eselon guna mendongkrak kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

"Sejujurnya saya kurang puas. Dari perjalanan 1 tahun 3 bulan ini, jadi saya belum mendapatkan prestasi yang dijalankan oleh pimpinan OPD yang mendongkrak kinerja untuk melakukan perubahan secara fundamental dan dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Hal itu Gubernur Koster katakan ketika melantik sebanyak 573 pejabat eselon di lingkungan Pemprov Bali di Gedung Ksiarnawa Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Kamis (2/1/2020) pagi.

Arus Balik Tahun Baru 2020, 53 Ribu Orang Tinggalkan Bali Melalui Pelabuhan Gilimanuk

Hadapi Pilkada Denpasar 2020, Ngurah Gede Optimistis Raih Dukungan Warga

Pejabat eselon yang dilantik Gubernur Koster terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas.

Adapun rincian pejabat eselon yang dilantik yakni sebanyak 24 eselon II, 140 pejabat eselon III dan 409 eselon IV.

Sejumlah pejabat eselon II hingga IV dilantik karena ada yang mengalami perubahan nomenklatur dan mutasi secara horizontal.

Pada eselon II, terdapat 4 jabatan dengan perubahan nomenklatur dan 20 mutasi secara horizontal.

Sementara di jabatan eselon III terdapat sebanyak 23 perubahan nomenklatur dan 117 mutasi secara horizontal.

Pada jabatan eselon IV terdapat 114 perubahan nomenklatur serta 295 mutasi secara horizontal.

Totalnya ada sebanyak 141 perubahan nomenklatur dan 432 mutasi horizontal.

BREAKING NEWS Dua Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Jl. Raya By Pass Ngurah Rai Kuta

Banjir Jabodetabek, Menteri PANRB: PNS Terdampak Banjir Bisa Diberi Cuti

"Saya perlu menyampaikan bahwa pengisian jabatan eselon II, eselon III dan eselon IV ini saya diskusikan dengan Bapak Wakil Gubernur, Bapak Sekda, Bapak Kepala BKD, khusus saya berdiskusi juga dengan inspektur," kata dia.

Gubernur Koster mengatakan, bahwa dirinya secara maksimal menempatkan orang pada jabatan yang tepat dengan kriteria se-objektif mungkin.

"Tidak ada urusan sentimen, tidak ada urusan-urusan yang menganggu kredibilitas dan kinerja sebagai perangkat daerah. Jadi saya betul-betul ini saya jalankan dengan sebaik-baiknya dengan selurus-lurusnya," jelasnya.

Gubernur asal Desa Sembiran Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng ini menjelaskan, sejumlah pejabat eselon yang saat ini dilantik yakni pilihan terbaik dari kondisi yang ada.

Dirinya meminta kepada para penerima jabatan untuk ikhlas mendapatkan sesuai penempatan.

Dirinya mengaku tidak puas dengan kondisi atau keberadaan sejumlah jabatan eselon di Pemprov Bali.

Padahal, jika memungkinkan, dirinya berkeinginan untuk mencari orang yang lebih tepat dan cepat.

Namun dirinya mengaku tidak bisa lari dari kondisi yang ada.

Ini Daftar Harga Rokok di Denpasar Saat Ini, Beberapa Merk Alami Kenaikan Harga Sebelum Tahun Baru

Terjebak Banjir Jakarta di Awal Tahun 2020, Rian DMASIV Bingung Ungsikan Bayi & Anaknya Yang Demam

"Stoknya yang ada ini, jadi mau gimana lagi. Kecuali diberhentikan semua, dicari orang baru. Tapi ini kan pegawai negeri, tidak boleh digituin. Ada aturannya sendiri jadi itulah kondisi yang ada," jelasnya.

Meski begitu, Gubernur Koster mengaku tetap berupaya semaksimal mungkin dalam menempatkan jabatan eselon yang ada saat ini sesuai dengan kondisi yang ada.

Selain itu, juga memperhatikan kinerja dalam 1 tahun 3 bulan kepemimpinannya.

Gubernur Koster menekankan, bahwa penempatan pejabat eselon di lingkungan Pemprov Bali ini sudah terlepas dari KKN.

Oleh karena itu, para penerima jabatan tidak perlu risau atau kasak-kusuk sana kemari. Penilaian yang dilakukan murni karena hasil dari raport yang ada.

Nantinya para pejabat eselon yang merupakan pegawai negeri ini diminta untuk menunjukkan kinerja kepada masyarakat dan melakukan perubahan di tahun 2020 ini. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved