Insentif Sulinggih hingga Pekaseh di Denpasar Dianggarkan Rp 15 Miliar
Besaran punia untuk sulinggih yakni Rp 2 juta per bulan, selain itu juga mendapat tanggungan BPJS Kesehatan kelas I
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Kelian Adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 1 juta.
Pekaseh sebanyak 42 orang masing-masing mendapat Rp 2 juta per bulan.
Serta untuk pangliman sebanyak 144 orang mendapat masing-masing Rp 900 ribu.
Untuk BPJS pemangku, pekaseh, serta bendesa yang mendapat BPJS hanya yang bersangkutan, sementara istrinya tidak ditanggung.
"Kalau istrinya mau ikut dipersilakan, nanti tinggal potong insentif," katanya.
Untuk pemberian punia maupun insentif ini, tahun 2020 pihaknya menyediakan anggaran masing-masing Rp 438.900.000 untuk penua pecalang, Rp 840.000.000 untuk bendesa, Rp 4.320.000.000 untuk kelian adat, Rp 1.008.000.000 untuk pekaseh, Rp 1.555.200.000 untuk pangliman, Rp 5.448.000.000 untuk sulinggih, serta Rp 1.872.000.000 untuk pemangku.
Sehingga total anggaran untuk punia maupun insentif ini sebanyak Rp 15.482.100.000.
"Untuk sementara, itu yang bisa diberikan Pemkot sesuai kedudukannya di masyarakat," katanya.
(*)