Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Empat Proyek Tahun 2019 di Klungkung Jadi Atensi Inspektorat

Empat proyek di Klungkung mendapatkan atensi dari Inspektorat Klungkung, Akan melanjutkan ke proses hukum, jika proyek tersebut ada indikasi kerugian

Humas Pemkab Klungkung
Foto Istimewa : Bupati Klungkung saat melakukan pengecekan ke proyek pasar desa Bumbungan belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Empat proyek di Klungkung, Bali mendapatkan atensi dari Inspektorat Klungkung.

Bahkan Inspektorat Klungkung akan melanjutkan ke proses hukum, jika proyek tersebut ada indikasi kerugian negara.

Empat proyek yang mendapatkan atensi Inspektorat daerah tersebut yakni, pembangunan Pasar Rakyat Desa Bungbungan (Kecamatan Banjarangkan, Klungkung), proyek rehabilitasi berat bangunan Puskesmas Pembantu di Desa Timuhun (Kecamatan Banjarangkan, Klungkung), pembangunan TOSS Center di Desa Kusamba (Kecamatan Dawan, Klungkung) dan proyek jalan di Pundukhe-Senangka (Kecamatan Nusa Penida, Klungkung).

Semua proyek tersebut sebelumnya sempat mendapat sorotan masyarakat, terkait kualitas proyek, dan keterlembatan pengerjaannya.

Dua Orang Dewasa Digigit Anjing, Dinas PKP Bangli Katakan Sudah Ambil Sampel Otak

Identitas Kerangka Bergelang Pasien di Klungkung Masih Misterius, Polsek Tunggu Hasil dari Unud

PU Klungkung Berencana Kembangkan Campuran Aspal Dari Sampah Plastik

"Kami sudah mengamati berbagai sorotan dari masyarakat, terkait proyek itu. Maka dari itu, kami akan turun dulu untuk melakukan pengecekan," ujar Inspektur Daerah Klungkung, I Made Seger, Rabu (15/1/2020)

Bahkan pihaknya mengaku sudah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Klungkung, yang meminta Inspektorat turun untuk melakukan pengecekan terhadap 4 proyek itu karena menjadi sorotan masyarakat.

"Jika saat turun ditemukan ada penyelewenangan atau kerugian negara, otomatis kasus ini akan diserahkan kepada penegak hukum," tegas Seger.

Inspektorat pun telah mengumpulkan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk meminta informasi terlebih dahulu.

Lalu barulah turun melakukan pengecekan, dengan melibatkan konsultan pengawas dan konsultan perencana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved