Pemprov Bali Rancang Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana bagi Dunia Kepariwisataan

Sertifikasi kesiapsiagaan bencana ini bukan untuk hotel semata, namun semua lapisan dunia usaha yang bersentuhan dengan pariwisata, seperti restoran,

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Kalaksa BPBD Bali, Made Rentin 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) kini tengah merumuskan sertifikasi kesiapsiagaan bencana bagi dunia kepariwisataan di Bali.

Sertifikasi kesiapsiagaan bencana ini bukan untuk hotel semata, namun semua lapisan dunia usaha yang bersentuhan dengan pariwisata, seperti restoran, mall, rumah sakit, teater, perkantoran dan lain-lain.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Made Rentin mengatakan, kegiatan sertifikasi kesiapsiagaan bencana bagi dunia usaha sudah ada sejak tahun 2014 hingga tahun 2018.

Pada kurun waktu tersebut sertifikasi kesiapsiagaan bencana menyasar 64 dunia usaha, mulai dari hotel, rumah sakit hingga restoran.

Sertifikasi tersebut di tahun 2020 ini akan di-branding ulang dalam bentuk legalisasi yang lebih kuat dan mekanisme yang lebih baik.

"Kita akan menguatkan kualitas di dalam pelaksanaan bukan hanya dunia usaha semata namun meluas hingga pemerintah, perkantoran umum dengan legalisasi di tahun ini," jelas Rentin di Denpasar, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, sertifikasi kesiapsiagaan bencana adalah salah satu inovasi yang belum ada di daerah lain.

Antrean Membludak, Dinkes Bali Usulkan Layanan Operasi RSUP Sanglah Bisa 24 Jam

Terkait Kasus WNA, Kapolresta Denpasar Katakan Akan Proses Sesuai SOP

Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat dan wisatawan.

Oleh karena itu, perlu disiapkan berbagai hal, mulai dari sisi bangunan, sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM) yang terlatih hingga ketersediaan logistik ketika terjadi bencana.

Seiring dengan penyusunan legalisasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub), akan dikuatkan SDMnya.

Hal ini dilakukan agar tersedia SDM yang mampu memberikan pemahaman serta edukasi terhadap kesiapsiagaan dalam kebencanaan.

Pada akhirnya, kata dia, kegiatan ini nantinya benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan wisatawan yang berlibur di Bali.

Peran Adat Penting Cegah TPPO di Bali, Grab Dukung Program KPAI dan LPSK Cegah Perdagangan Orang

Akan Digunakan Februari Mendatang, SMPN 13 Denpasar Baru Miliki Ruang Kelas dan Padmasana

Rentin mengatakan, Bali sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang rawan terhadap bencana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved