Pemprov Bali Rancang Sistem Pembayaran Satu Tiket pada Tiap Destinasi Wisata di Bali

Sistem tiket tunggal ini meliputi tiket masuk, parkir, transportasi dalam kawasan, pemandu wisata khusus, busana adat, tempat penitipan barang hingga

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa saat ditemui usai pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Pariwisata Bali di kantornya, Selasa (21/1/2020) 

Dirinya mencontohkan, di Bali Safari and Marine Park sudah terdapat sistem satu tiket ini dan dibagi dalam dua jenis yakni gold dan silver.

Hal ini dilakukan agar wisatawan nyaman dan tidak ribet dalam melakukan pembayaran.

Sehingga lebih baik diterapkan one stop service, di mana satu tiket bisa digunakan dalam semua aktivitas dalam satu destinasi wisata.

“Jadi untuk kenyamanan dan pelayanan,” kata dia.

Dijelaskan, bahwa pihaknya pernah mendapatkan keluhan dari wisatawan yang berkunjung ke salah satu pura di Bali.

Di pura tersebut dia membeli tiket seharga Rp 5 ribu, namun setelah berada di dalam destinasi ia kembali harus sewa selendang dengan harga Rp 100 ribu.

Sementara dalam tiket itu yang tidak tercover adalah ketika wisatawan membeli makanan dan minuman.

Sistem satu tiket dalam satu destinasi wisata ini, kata dia, sebenarnya sudah dilakukan di Pura Uluwatu.

Ketika berkunjung ke sana, tiket yang diberikan sudah termasuk biaya parkir, keliling dan toilet juga sudah disediakan yang bersih tanpa harus membayar lagi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved