15 Dolar/Lot Sebagai Fee yang Diterima PT SGB, Ditawarkan untuk Dikembalikan ke Nasabah

Polemik yang terjadi antara nasabah dengan perusahaan PT Solid Gold Berjangka (SGB) mulai ada kompromi.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Pjs. Branch Manager PT. SGB Bali, Peter Christian Susanto dan Divisi Kepatuhan PT.SGB Cabang Bali Yesi Nurmantyas Sari 

Selain itu, untuk mengantisipasi kerugian akibat ketidakpahaman menjalankan transaksi jika nasabah ingin bergabung ke PT.SGB, maka sudah disediakan request account simulasi. Bahkan kalau nasabah tidak me-request, maka mereka tidak bisa mendaftar. 

“Kalau mau mendaftar di SGB pasti ada account simulasi,” tegasnya.

Tetapi, kata dia, nasabah biasanya hanya melihat account-nya sekilas dan langsung melewati tahapan simulasi itu.

Di dalam mengenalkan produk-produk perdagangan berjangka dalam suatu perusahaan perdagangan berjangka, harus dilakukan oleh wakil pialang dan marketing.

Wakil pialang tugasnya memberikan informasi yang lebih lengkap tentang produk-produk SGB.

Karena wakil pialang sudah dibekali sertifikat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Mereka sudah diuji mengenai Undang-undangnya, resiko bisnis, dan perilaku pialang itu sendiri.

Sedangkan marketing statusnya freelance dan mendapat bagi hasil dari fee yang diterima perusahaan.

“Mereka belum punya gaji. Setelah masuk di kita (PT SGB), kita edukasi dan ajarin mereka, kemudian bisa menceritakan ke orang yang dikenal, baik orang tua, paman, tetangganya. Jika sudah mendapat nasabah, baru kemudian menerima gaji,” ungkapnya.

Sebelumnya, mediasi yang dilakukan SGB dengan Forum korban SGB  tidak  mencapai kesepakatan dan hasil yang positif bagi korban SGB,terjadi banyak perdebatan dan hal yang tidak masuk akal oleh SGB misanya dana nasabah tidak dikembalikan 100 persen, dan hanya 15 dolar AS  per lot.

Ketua Forum Korban PT.SGB,  I Made Warsa mengatakan setelah dilakukan mediasi tersebut pihak SGB sekarang mulai mendekat ke mantan marketing yang telah lama berhenti di SGB untuk memberikan fee, gaji, bonus, dan cicilan mobilnya, disatu sisi marketing tersebut sudah lama berhenti.

“Kita harus tetap waspada karena kita dari dulu berjuang bersama mantan marketing, dan eks marketing ini adalah ujung tombak perjuangan kita. Tujuan kita sama yaitu uang kita harus kembali 100  persen,” kata Warsa.

Menurut warsa eks marketing dari dulu hanya mengikuti apa arahan dari wakil pialang kantor dan diberikan pembekalan mencari nasabah dalam pembekalan itu mereka tidak diinformasikan masalah resiko-resiko dari bisnis ini.

“Tetapi hanya diinfokan uang bapak atau Ibu aman bisa ditarik kapanpun,dan pasti untung,” jelasnya. 

Adapun jumlah yang sudah melapor ke Forum mencapai 101 orang, dengan kerugian total Rp 22 milyar lebih. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved