Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

QRIS BPD Bali Telah Terpasang Pada 44 Pedagang di Pasar Phula Kerti

Tercatat sebanyak 44 pedagang di Pasar Phula Kerti, telah dipasangkan QRIS dari BPD Bali.

Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Foto : Dirut BPD Bali bersama KPwBI Bali dan jajaran terkait saat pembukaan Denfest dan launching penggunaan QRIS di Denfest 2019.  

Serta langsung, artinya transaksi dapat secara cepat dilakukan dan dana dapat diterima seketika.

Sampai posisi 20 Januari 2020, tercatat jumlah pedagang yang telah menggunakan QRIS sebanyak 2.251.136 pedagang. Diantaranya sebanyak 44.696 pedagang tercatat di Provinsi Bali atau sekitar 2 persen dari nasional.

Dari 44.696 pedagang tersebut, tercatat sebanyak 23.395 pedagang atau sekitar 52 persen berada di Kota Denpasar.

"Selanjutnya saya berharap, penggunaan QRIS tidak hanya untuk transaksi penjualan, ke depannya dapat diperluas penggunaan untuk retribusi pasar dan pengelolaan parkir," katanya.

Pada saat ini, bersamaan dengan acara peresmian pasar Phula Kerti, Bank Indonesia juga hadir dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai di masyarakat.

Saat ini masyarakat diharapkan memperlakukan uang rupiah dengan baik, yakni dengan 5 cara, diantaranya Jangan Dicoret, Jangan Dilipat, Jangan Distepless, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas. 

"Dengan memperlakukan uang rupiah yang baik maka uang yang beredar di wilayah Bali dalam kondisi yang baik atau tidak lusuh," imbuhnya.

Selain di pasar tradisional, Bank Indonesia juga mendorong perluasan penggunaan QRIS di beberapa tempat.

Seperti perguruan tinggi, mengingat digitalisasi banyak digunakan oleh kaum milenial dan untuk mendorong pertumbuhan start up atau inovasi produk dengan menggunakan QRIS

Industri atau yang berkaitan dengan pariwisata, mengingat Provinsi Bali menjadi destinasi wisata utama dari wisatawan domestik maupun internasional.

"Harapannya dengan penggunaan QRIS di pariwisata, akan mampu meningkatkan citra pariwisata Bali dan juga peningkatan pendapatan dari sektor Pariwisata," imbuhnya.

Tempat Ibadah. Guna meningkatkan kepedulian dan pengelolaan dana sosial secara lebih mudah dan transparan.

Kemudian UMKM, agar mendorong peningkatan penjualan melalui sarana pembayaran secara digital / QRIS.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved